Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


21 May 2014

Pemkab Siap Melangkah Sesuai Kewenangan

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo
menyambut positif turunnya izin Kawasan Keselamatan Operasi
Penerbangan (KKOP) dari Pusat. Dengan adanya dokumen tersebut maka
satu tahapan proses rencana pembangunan bandara di pesisir selatan
Kecamatan Temon sudah terlewati, sehingga tinggal menunggu Ijin
Penetapan Lokasi (IPL) Gubernur turun.

"Meski Pemkab belum dikasih tahu perihal turunnya ijin KKOP. Tapi kami
tetap senang dan berharap IPL Gubernur juga segera turun. Dengan
demikian rencana pembangunan bandara bisa memasuki tahapan
berikutnya," kata Wabup setempat Drs Sutedjo menanggapi turunnya ijin
KKOP saat menghadiri Pembukaan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-92,
di Lapangan Desa Kaliagung, Sentolo, Rabu (21/05/2014).

Sekda setempat Ir RM Astungkoro mengaku belum bisa berkomentar banyak
tentang masalah tersebut. "Soalnya saya belum tahu persis selesainya
KKOP seperti apa. Karena memang belum dapat informasi," tegasnya.

Meski secara fisik Wabup dan Sekda belum melihat dokumen ijin KKOP,
tapi dengan munculnya pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di media
massa menunjukan kalau tahapan proses rencana pembangunan bandara di
Kulonprogo mengalamai kemajuan.
"Untuk selanjutnya Pemkab mengikuti tahapan-tahapan berikutnya tentu
saja sesuai porsi dan kewenangan kami mengingat Tim Persiapan
Pembangunan Bandara tidak hanya dari kabupaten tapi juga Pemerintah
DIY dan PT AP. Pemkab akan melaksanakan sesuai ketugasan. Pembagian
tugasnya kan sudah sangat jelas," ujarnya.
Dengan telah turunnya dokumen KKOP, maka baru satu dokumen yang telah
selesai, sedangkan dokumen lain yang saat ini sedang dikerjakan,
pengadaan lahan yang merupakan bagian dari IPL Gubernur dan dokumen
lingkungan atau Amdal. "Terkait persoalan PT JMI dan PT AP, saya belum
bisa komentar karena belum lihat KKOP-nya. Tapi kalau KKOP sudah turun
maka persoalan antara dua perusahaan tersebut sudah clear. Karena yang
jadi persoalan kan ada di KKOP tersebut," terang Sekda.
Mengenai sosialisasi bandara, Pemkab bersama PT AP terus membangun
komunikasi dengan warga. "Persiapan sosialisasi terus kami lakukan
sembari menunggu AP. Pemkab tetap menjalin komunikasi baik dengan
warga yang menolak maupun mendukung. Dari enam desa yang masuk lokasi
bandara lima desa sudah wellcome. Perkara mereka menolak itu bagian
dari proses," ujarnya.(Rul/Wid)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive