TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meminta para investor yang sudah mengantongi perizinan dan lahan untuk segera membangun pabrik dan memulai usahanya.
Jika sampai tahun ini usaha tidak kunjung teralisasi, segala perizinannya terancam dicabut.
Diketahui, ada 13 investor pada sektor industri strategis yang hendak mendirikan usahanya di Kulon Progo.
Meliputi bidang usaha restoran, rumah sakit, kosmetik, tekstil, garmen, hotel. perumahan, rest area, peternakan, pengolahan limbah, industri obat, dan pengelolaan kawasan industri.
Kebanyakan investor tersebut sudah melakukan pembebasan lahan seluas lebih dari 1 hektare dan telah mengurus perizinan.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Asungkara mengatakan pihaknya telah memanggil ke-13 investor tersebut di pertengahan Desember 2018 lalu meski hanya sebagiannya saja yang hadir.
Pertemuan itu untuk mengonfirmasi permasalahan yang dihadapi.
Apalagi, para investor itu sudah membebaskan lahan sejak sekitar 3 tahun lalu namun hingga kini belum juga merealisasikan usahanya.
Pemkab Kulon Progo dalam hal ini berharap semua kegiatan usaha dari investor tersebut bisa segera dijalankan.
"Jika sampai 2019 pabriknya belum berdiri, kami akan evaluasi perizinan yang sudah diterbitkan dan bisa kami cabut,"kata Astungkara, Selasa (15/1/2019).
Jika sampai tahun ini usaha tidak kunjung teralisasi, segala perizinannya terancam dicabut.
Diketahui, ada 13 investor pada sektor industri strategis yang hendak mendirikan usahanya di Kulon Progo.
Meliputi bidang usaha restoran, rumah sakit, kosmetik, tekstil, garmen, hotel. perumahan, rest area, peternakan, pengolahan limbah, industri obat, dan pengelolaan kawasan industri.
Kebanyakan investor tersebut sudah melakukan pembebasan lahan seluas lebih dari 1 hektare dan telah mengurus perizinan.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Asungkara mengatakan pihaknya telah memanggil ke-13 investor tersebut di pertengahan Desember 2018 lalu meski hanya sebagiannya saja yang hadir.
Pertemuan itu untuk mengonfirmasi permasalahan yang dihadapi.
Apalagi, para investor itu sudah membebaskan lahan sejak sekitar 3 tahun lalu namun hingga kini belum juga merealisasikan usahanya.
Pemkab Kulon Progo dalam hal ini berharap semua kegiatan usaha dari investor tersebut bisa segera dijalankan.
"Jika sampai 2019 pabriknya belum berdiri, kami akan evaluasi perizinan yang sudah diterbitkan dan bisa kami cabut,"kata Astungkara, Selasa (15/1/2019).