TRIBUNJOGJA.COM - Peran pemerintah desa dalam memajukan Perpustakaan Desa (Perpusdes) dinilai masih sangat kurang.
Dari 87 desa dan satu kelurahan di Kulon Progo, separuhnya belum menganggarkan dana untuk menyokong Perpusdes.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kulon Progo dalam surveinya pada 2018 lalu menemukan data bahwa 57 persen desa belum menganggarkan dana desa untuk pemenuhan sarana dan prasarana perpusdes.
Pemerintah berusaha mendorong partisipasi aktif desa kepada perpusdes dengan terus mensosialisasikan Permendes PDT 2017 yang berisi kewajiban pengembangan perpusdes lewat skema dana desa sebagai program prioritas.
"Kami berusaha terus mendorong eksistensi perpusdes dengan Permendes tersebut meski sekarang rata-rata perpusdes sudah aktif," kata Kepala Bidang Perpustakaan DPK Kulon Progo, Sarjana, Minggu (27/1/2019).
Dari hasil survei, DPK mendapati hanya ada tiga perpusdes yang masuk kategori A atau baik. Yakni Perpusdes Swapustaka di Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap; Tunas Bangsa, Desa Sentolo, Kecamatan Sentolo dan Sidodadi, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap. Ketiganya dinilai memenuhi tujuh kriteria mulai dari gedung, komputer, akses internet, koleksi buku, tenaga pengelola, jam layanan, serta anggaran.(tribunjogja)