TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo menerima laporan adanya peredaran Tabloid Indonesia Barokah di sejumlah wilayah kecamatan.
Peredaran tabloid itu hingga kini masih diselidiki.
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati menyebut bahwa pihaknya mendapat laporan tersebut pada Rabu (23/1/2019) malam.
Diinformasikan bahwa tabloid itu mulai tersebar di wilayah Nanggulan, Pengasih, dan Samigaluh sejak sekitar pukul 21.00 lalu menyebar cepat hingga hampir ke seluruh wilayah lain.
"Laporan yang kami terima, hanya Kalibawang yang belum ada laporan temuan edaran tabloid tersebut,"kata Ria pada Tribunjogja.com, Kamis (24/1/2019).
Seperti halnya temuan serupa di daerah lain, kata Ria, tabloid dikirimkan melalui Kantor Pos ke sejumlah masjid.
Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan berapa eksemplar tabloid yang beredar saat ini.
Temuan itu akan dikoordinasikan dengan Bawaslu DIY dan pusat untuk penanganannya selain juga berkomunikasi dengan kepolisian terkait pengamanan barang.
"Saat ini kami hanya bisa mengimbau masyarakat yang telah menerima atau membaca tabloid tersebut agar tak terprovokasi isinya," kata Ria.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution mengaku belum menerima laporan masyarakat atas peredaran tabloid tersebut.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menentukan tindak lanjutnya.
Pasalnya, belum ada pidana yang bisa disangkakan atas peredaran sebuah tabloid.
Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui konten di dalamnya.
"Kita tunggu koordinasi dulu karena kampanye itu ranah Bawaslu,"kata Anggara.(*)