Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


26 January 2019

Tabloid Indonesia Barokah Dilaporkan Beredar di Kulon Progo - Tribun Jogja




TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo menerima laporan adanya peredaran Tabloid Indonesia Barokah di sejumlah wilayah kecamatan.

Peredaran tabloid itu hingga kini masih diselidiki.

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati menyebut bahwa pihaknya mendapat laporan tersebut pada Rabu (23/1/2019) malam.

Diinformasikan bahwa tabloid itu mulai tersebar di wilayah Nanggulan, Pengasih, dan Samigaluh sejak sekitar pukul 21.00 lalu menyebar cepat hingga hampir ke seluruh wilayah lain.

"Laporan yang kami terima, hanya Kalibawang yang belum ada laporan temuan edaran tabloid tersebut,"kata Ria pada Tribunjogja.com, Kamis (24/1/2019).

Seperti halnya temuan serupa di daerah lain, kata Ria, tabloid dikirimkan melalui Kantor Pos ke sejumlah masjid.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan berapa eksemplar tabloid yang beredar saat ini.

Temuan itu akan dikoordinasikan dengan Bawaslu DIY dan pusat untuk penanganannya selain juga berkomunikasi dengan kepolisian terkait pengamanan barang.

"Saat ini kami hanya bisa mengimbau masyarakat yang telah menerima atau membaca tabloid tersebut agar tak terprovokasi isinya," kata Ria.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution mengaku belum menerima laporan masyarakat atas peredaran tabloid tersebut.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menentukan tindak lanjutnya.

Pasalnya, belum ada pidana yang bisa disangkakan atas peredaran sebuah tabloid.

Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui konten di dalamnya.

"Kita tunggu koordinasi dulu karena kampanye itu ranah Bawaslu,"kata Anggara.(*)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive