TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dua ekor elang dilepasliarkan di lingkungan Wildlife Rescue Center (WRC) Yogyakarta di Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih,Kulon Progo, Jumat (25/1/2019).
Burung langka kategori dilindungi itu merupakan hasil sitaan dari tangan masyarakat.
Kedua elang itu sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi selama beberapa tahun di fasilitas konservasi satwa dilindungi tersebut.
Adapun jenisnya yakni Elang Ular Bido (Spilornis cheela) berkelamin jantan hasil sitaan dari petugas Polsek Kalibawang dan direhabilitasi sejak 2011 dan Elang Alap Jambu (Accipiter trivirgatus) berkelamin betina yang merupakan sitaan Polda Jawa Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP).
Elang alap ini direhabilitasi sejak 2017 lalu dan lebih dulu dilepasliarkan pada hari itu karena faktor cuaca.
Koordinator Bidang Konservasi, WRC Yogyakarta, drg Irhamna Putri mengatakan bahwa proses pelepasliaran kedua elang itu membutuhkan waktu yang panjang, terutama untuk rehabilitasinya secara bertahap. Satwa harus punya perilaku yang cukup layak untuk menghadapi kondisi habitat di alam liar setelah bertahun-tahun mereka jadi peliharaan warga.
Pasalnya, ada perubahan perilaku dari liar menjadi jinak ketika sudah lama dipelihara.
Waktu yang tidak sedikit dibutuhkan untuk menumbuhkan kembali naluri liar satwa jenis raptor (pemangsa) itu.
Di antaranya, kemampuan mengidentifikasi mangsa dan cara memangsa hingga kemampuan terbang dan manuvernya.