TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo membentuk pasukan khusus untuk mengawasi ketertiban warganya dalam menjaga kebersihan.
Warga yang kepergok buang sampah sembarangan bakal diciduk.
Pasukan itu berupa satuan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang dibentuk khusus untuk memantau dan membina warga agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai atau tempat lain maupun membakar sampah secara serampangan.
Mereka juga ditugasi untuk mengawasi penjemputan sampah oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo mengatakan pihaknya dalam hal ini merekrut 30 orang untuk digabungkan dalam satuan Linmas tersebut meski pada masa awal ini lingkup wilayah kerjanya hanya seputaran Kota Wates saja.
Mereka ada di bawah komando Satpol PP dan digaji Rp75 ribu per hari yang terdiri atas upah pokok Rp50 ribu dan uang makan Rp25 ribu.
"Linmas ini dibentuk pada Januari 2019 ini untuk pengawasan masalah peredaran sampah,"jelas Hasto, Jumat (18/1/2019).
Dalam tugasnya, pasukan Linmas Sampah bisa langsung menegur warga yang kedapatan buang sampah sembarangan maupun menciduknya untuk dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang kemudian akan membina warga bersangkutan. (tribunjogja)