TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Sejumlah kepala desa diKulonprogo dipanggil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates, Senin (9/11/2015) siang. Mereka dipanggil terkait penggunaan dan pengelolaan dana desa.
Sebanyak 88 kades termasuk 35 kades baru tersebut diikutkan dalam penerangan mengenai pengelolaan dana desa oleh tim kejari.
Tidak hanya para kades, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo pun ikut hadir memberikan pengarahan.
Kades Banjaroyo Kalibawang, Anton Supriyono, mengatakan undangan ke kejari untuk mengikuti peningkatan kapasitas dalam pengelolaan dana desa.
"Selama ini memang ada kendala. Terutama soal administrasinya," ujar Supriyono.
Kajari Wates, Edwin Kalampangan, mengatakan penerangan diberikan agar para kades mengelola dana desa dengan baik. Pasalnya, tahun depan dana desa jauh lebih besar.
"Kalau tidak sesuai rencana bisa timbulkan masalah hukum," katanya. (*)