TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Dalam dua pekan, Satlantas Polres Kulonprogo menindak 1.686 pelanggaran lalu lintas di wilayah Kulonprogo.
Penindakan itu dilakukan selama berlangsungnya operasi Zebra yang berakhir pekan kemarin.
Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Ahmad Hidayat, mengatakan bahkan puluhan sepeda motor terpaksa harus ditahan karena surat-suratnya tidak lengkap.
Penahanan sepeda motor tersebut juga karena kondisi kendaraan tidak sesuai standar.
"Mayoritas pelanggaran berupa pelanggaran marka jalan dan pengendara tidak memakai helm. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk keselamatan dengan mengenakan helm masih rendah," katanya, Minggu (8/11/2015).
Menurutnya, pelanggaran pengendara tidak mengenakan helm itu kebanyakan ditemukan di jalur sekitar wilayah Galur dan Panjatan.
Selain itu di jalur wilayah perbukitan seperti Nanggulan dan Kalibawang, masyarakatnya juga banyak yang tidak berhelm saat berkendara.
"Hanya karena bukan jalur besar sehingga banyak yang tidak memakai helm. Jalur itu memang jarang dijaga polisi, tetapi dalam operasi kali ini kami menyasarnya untuk kesadaran pengendara," lanjutnya.
Berdasarkan jumlah pelanggaran lalu lintas selama dua pekan tersebut, AKP Akhmad memastikan bahwa terjadi peningkatan pelanggaran dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, pada 2014 jumlah pelanggar mencapai 1.661 pelanggaran. "Tahun ini meningkat sekitar 1,4 persen," katanya.
Meski melakukan penindakan secara tegas, namun beberapa lainnya tetap mendapat toleransi dan hanya ditegur secara lisan. Kasatlantas mengatakan jumlah pengendara yang hanya mendapat teguran lisan sebanyak 215 pengendara.
"Ini tentu harus dengan pertimbangan mengenai kepemilikan surat-suratnya. Kalau tidak membawa surat atau tidak memakai helm tetapi rumahnya dekat kami suruh pulang segera mengambilnya," jelas Akhmad.
Kepala Posko Operasi Zebra Progro 2015 Polres Kulonprogo, Ipda Priya Tri Handaya, mengatakan wilayah operasi selama dua pekan itu memang tidak hanya di jalur utama atau nasional.