YOGYAKARTA,(PRLM).- Pembangunan bandara di Kulonprogo diharapkan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla untuk dipercepat prosesnya. Sebab menurutnya pembangunan ini telah mendesak secara teknis, dalam artian Bandara Adisucipto memang seharusnya tidak lagi menjadi bandara utama di Yogyakarta.
Demikian diucapkan JK saat menghadiri jamu makan siang di kediaman Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (26/11/2015).
"Selain membahas soal bandara, kita juga membicarakan bagaimana pembangunan kita percepat. Pembangunan harus dimulai sesegera mungkin," katanya.
Selain itu, JK menuturkan, pembangunan ini juga mendesak secara wisata. Menurutnya, bagaimana bisa wisawatan naik signifikan, namun penerbangan internasional di Yogyakarta terbatas. Oleh karenanya, pihaknya melakukan pertemuan tertutup di Gedung Wilis, Kompleks Kepatihan bersama Gubernur DIY dan pejabat terkait.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Arie Yuwirin saat ditemui di kantornya, Jumat (27/11/2015) mengatakan, pihaknya optimis pada 15 Desember 2015, tahap pengukuran lahan calon bandara telah selesai. Hal itu berdasar pada kenyataan tiga hari kerja, tahap pengukuran telah selesai 30% di lima desa.
"Selasa, Rabu, Kamis kami bekerja sudah 30%. Kami yakin 15 Desember sudah selesai. Kami juga prediksi pertengahan Desember, identifikasi dan inventarisasi bidang tanah sudah selesai," ucapnya.
Arie menjelaskan, PMK 13/2013 yang sebelumnya sempat menghambat pihaknya, Menteri Keuangan pada minggu depan berjanji akan merevisi. Sehingga dia meyakini, tim apraisal bekerja efektif pada Februari 2016. Sementara tahap ganti rugi dilakukan pada Mei-Juni 2016.
Untuk ganti rugi lahan, kata Arie, nantinya warga akan diganti untung. Sebab biasanya tim appraisal akan memberikan ganti rugi sebanyak 3 sampai 4 kali Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Jadi tak hanya tanah saja, melainkan tanaman dan bangunan juga dinilai.
"Untuk lahan garapan yang di tanah PAG (Paku Alam Ground) apabila ada magersari nanti diberi ganti garapannya," tuturnya.
Arie mengatakan pihaknya akan membuat kajian dalam rangka memberikan pengertian pada warga yang menolak. Kajian tersebut berupa pemahaman jika IPL telah terbit, pihaknya harus melakukan pengukuran. Selain itu, tiap malam pihaknya juga berkoordinasi dengan lurah maupun kepala dusun.(Wilujeng Kharisma/A-89)