Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


17 November 2015

Pengukuran Lahan Bandara Kulon Progo Molor Lagi


Metrotvnews.com, Yogyakarta: Proses sosialisasi dan pengukuran lahan Bandara Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta hingga kini belum terlaksana.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, molornya kegiatan ini disinyalir karena terhambat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 tahun 2013.

"Molor karena masalahnya mungkin nunggu (keputusan) Kementerian Keuangan terkait PMK. Masa petugas (pengukur lahan) enggak dibayar," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (17/11/2015).

Dalam PMK tersebut, diatur biaya pengukuran lahan untuk kepentingan umum maksimal Rp1,6 miliar. Sementara, perkiraan biaya untuk proses pengukuran dan inventarisir tanah bandara baru DIY di Kulon Progo secara keseluruhan bernilai Rp9 miliar.

Sultan menambahkan, pihaknya sudah meminta pemerintah pusat membantu penyelesaian persoalan ini, termasuk merevisi PMK tersebut. Malah, sebelumnya, Menteri Agraria/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan menyebut PMK itu sudah tidak relevan lagi dengan persoalan tanah masa kini.

"Kita sudah rapat koordinasi dengan Deputi Wapres soal itu (PMK). Level atas yang akan menyelesaikan. Tapi sampai sekarang belum ada respons (revisi PMK) dari Kementerian Keuangan," ucap Sultan HB X.

Raja Yogyakarta ini berharap agar proses pertanahan ini bisa selesai sesuai target yakni, Triwulan III-2016. "Harapan saya bisa cepat diselesaikan. Saya masih optimis September 2016 selesai. Tapi kalau ini mundur, kepentingan lain nanti masuk," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Pemkab Kulon Progo Astungkara tidak mengetahui alasan molornya proses sosialisasi dan pengukuran lahan. Pihaknya belum mendapat informasi jadwal pengukuran dan sosialisasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY.

"Wewenang pengukuran dan sosialisasi ada di BPN DIY. Kami hanya menunggu informasi baru ikut pengukuran. Kalau tidak salah BPN DIY hari ini baru merapatkan soal itu," kata Astungkara melalui sambungan telepon di Yogyakarta.

Ketika hendak dicari tahu dari BPN, Kepala BPN DIY Ari Yuwirin belum merespons pesan singkat dan telepon dari Metrotvnews.com.

Seharusnya, kegiatan sosialisasi dan pengukuran lahan dilakukan Senin dan Selasa pekan lalu oleh satgas A dan B BPN DIY. Kemudian, diundur menjadi Senin 16 November. Tapi, hingga kini belum ada kepastian dilaksanakannya pengukuran dan sosialisasi tersebut. 
SAN
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive