Kulon Progo - Seorang anak bernama Solikin, 11 tahun, warga Desa Bojong, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, hilang terbawa arus saat tengah bermain di pantai Bugel Sabtu 29 Februari 2020. Sampai hari ketujuh pencarian oleh Tim SAR gabungan, korban belum ditemukan.
Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto mengatakan, sebanyak 25 personel Tim SAR gabungan diterjunkan dalam pencarian hari ketujuh yang dibagi menjadi dua Search And Rescue Unit (SRU). Tim SRU 1, bertugas menyisir dari kawasan pantai Bugel di darat ke arah barat sejauh 14 kilometer (Km). Sementara untuk Tim SRU 2 melakukan penyisiran di darat ke arah timur sejauh 14 Km.
Pipit mengatakan, dalam pencarian hingga pukul 17.00 WIB, Tim SAR gabungan yang melaksanakan pencarian belum berhasil menemukan korban. "Di hari ketujuh ini, tidak dilakukan pencarian di laut karena ombak di sepanjang pantai selatan cukup tinggi," ucapnya di Kulon Progo pada Minggu, 8 maret 2020.
Sesuai dengan standar operasional prosedur Basarnas bahwa waktu pelaksanaan operasi SAR adalah tujuh hari, maka dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat desa, dan dinyatakan bahwa operasi SAR ditutup.
Meski sudah ditutup, pemantauan dan koordinasi tetap dilakukan oleh tim SAR Gabungan. Jika ke depannya ada tanda-tanda korban ditemukan, maka operasi SAR akan dibuka kembali.
Di hari ketujuh ini, tidak dilakukan pencarian di laut karena ombak di sepanjang pantai selatan cukup tinggi.
"Harapan kami masyarakat turut berperan serta untuk memberikan info terkait kejadian ini. Nelayan juga bisa memberi info, saat sedang melaut apabila menemukan korban atau tanda-korban agar segera melaporkan ke pihak terkait seperti TNI, POLRI, Basarnas dan potensi-potensi SAR yang ada," ungkap Pipit.
Dengan ditutupnya operasi SAR ini, maka Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas Yogyakarta, Polisi, TNI, BPBD Kulon Progo, PMI Kulon Progo, Tagana Kulon Progo, Sarlinmas wilayah Glagah, dan SAR lainnya, dan masyarakat sekitar dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.
Kepala Kepolisian Sektor Panjatan Ajun Komisaris Polisi Maryanto mengatakan, pihaknya turut serta melakukan pencarian sejak Minggu 1 Maret 2020 pukul 17.00 WIB. Agar kejadian tidak terulang, kepolisian mengimbau agar warga menaati peraturan.
"Kami imbau agar masyarakat menaati himbauan larangan mandi di laut. Selain itu, kami harap orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak, sehingga tidak mandi di laut," ungkapnya. []
Sumber Berita :