Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Beberapa warga padukuhan di berbagai wilayah di Kulon Progo akhir-akhir ini mulai membatasi akses masuk ke perkampungan.
Portal jalan dan poster menghiasi penutupan jalan yang dilakukan oleh para penduduk sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di sekitarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Kulon Progo, Sutedjo, Senin (30/3/2020) menyampaikan bahwa pembatasan akses jalan itu tidak masalah untuk dilakukan.
"Jadi bukan menutup jalan sepenuhnya," katanya.
Jika menutup kawasan sepenuhnya ataupun sering disebut Lockdown, menurut Sutedjo itu hal yang dilarang.
"Yang boleh memutuskan untuk Lockdown itu hanya pemerintah pusat," katanya.
Sementara itu jika pembatasan akses jalan, menurutnya, hal tersebut bukan merupakan suatu permasalahan asalkan tetap bisa dilalui oleh kendaraan dan tidak menggangu aktivitas.
"Dibatasi boleh, tapi tetap harus ditunggui masyarakat. Jadi nantinya jika ada pemudik yang datang, bisa segera dilaporkan dan dicatat," katanya.
Pembatasan yang dimaksud oleh Bupati tersebut yakni dengan membatasi akses masuk jika disebuah padukuhan terdapat banyak akses jalan untuk masuk.