Harianjogja.com, KULONPROGO — Bantuan traktor roda empat dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementeriaan Pertanian untuk Kelompok Tani Subur Raharjo, Girinyono, Sendang Sari, Pengasih mangkrak. Padahal bantuan yang bersumber dari APBN 2015 tersebut telah disalurkan sejak Februari 2015 silam bersamaan dengan empat pompa air.
Kepala Dinas Pertanian Kehutanan (Dispertahut) Kulonprogo, Bambang Tri Budi membenarkan alat pertanian tersebut merupakan bantuan dari pusat yang telah dibagikan ke sejumlah kelompok tani.
"Masalahnya karena belum dirakit jadi belum dimanfaatkan,"jelasnya, Jumat (2/9/2016)
Menurut dia, sebenarnya kesepakatan dengan perusahaaan penyedia alat seharusnya alat sudah harus siap dipakai.
Dia mengatakan akan berkomunikasi dengan perusahaan terkait untuk merakit traktor tersebut. Selain itu, jika memang alat traktor tersebut tidak sesuai dengan kondisi lahan maka alat tersebut akan diambil alih dan disalurkan ke kelompok lainnya yang membutuhkan.
Dispertahut Kulonprogo sendiri memberlakukan teguran secara berkala sebanyak tiga kali bagi kelompok tani yang tidak memanfaatkan bantuan alat pertanian yang diberikan. Apabila tidak digunakan maka pemerintah berhak mengambil kembali bantuan tersebut.
"Tidak masalah diambil daripada alatnya tidak berfungsi,"ujarnya.
Editor: Mediani Dyah Natalia |