Ilustrasi pohon mangrove (JIBI/Solopos/Dok.)
Harianjogja.com, KULONPROGO – Masyarakat pengelola hutan mangrove di Pedukuhan Pasir Kadilangu, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, segera membangun jembatan yang menghubungkan dengan Pedukuhan Nglawang untuk mengantisipasi konflik pemungutan retribusi.
Ketua Kelompok Pantai Kadilangu Suparyono di Kulonprogo, mengatakan sejak tiga minggu terakhir, warga Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Purworejo melakukan pemungutan bagi pengunjung yang akan masuk tempat wisata hutan mangrove yang ada di Desa Jangkaran sehingga menyebabkan wisatawan mengeluhkan besarnya tingginya retribusi.
"Kami tidak tahu apa latar belakang dan dasar peungutan tersebut. Kami belum pernah diajak rembugan. Yang jelas kami merasa risih dengan adanya tempat pemungutan ini," kata Paryono seperti dikutip Antara, Senin (5/9/2016).
Akibat adanya dua tempat penarikan pungutan untuk masuk tempat wisata hutan mangrove di Pedukuhan Pasir Kadilangu, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon pengelola setempat merasa resah. Mereka sering dikomplain pengunjung yang harus membayar dua kali. Oleh karenanya, warga berharap pemerintah segera membangun jembatan yang menghubungkan pedukuhan tersebut dengan Pedukuhan Nglawang.
Hal itu terungkap saat Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah yang berlokasi di sebelah barat Kali Bogowonto tersebut.
Untuk mengembangkan objek wisata tersebut, lanjut Paryono, satu-satunya jalan yang bisa ditempuh adalah dengan membangun jembatan yang melintasi Kali Bogowonto sepanjang sekitar 230 meter.
"Sehingga jalan menuju hutan mangrove tidak harus melewati Desa Jogoboyo," katanya.
Sekretaris Kelompok Pantai Pasir Kadilangu Sugiyarto, saat penanaman seribu pohon di lokasi tersebut, GKR Hemas menyatakan sanggup untuk memperjuangkan pembangunan jembatan. Namun, kata dia, sampai sekarang belum ada kabarnya.
"Kami berharap DPRD bisa memperjuangkan agar pembangunan bisa segera terealisasi," kata Sugiyarto.
Editor: Sumadiyono |