Harianjogja.com, JOGJA-Pada 14 September nanti, PT Angkasa Pura I akan merealisasikan janjinya untuk membayar ganti rugi lahan bakal bandara kepada warga terdampak pembangunan bandara baru di Kulonprogo. Pencairan akan dilakukan sesuai jadwal.
"Kita akan sesuaikan jadwal yang sudah kita tentukan. Awalnya 18 Agustus kan jadi 14 September, ya kita sudah prepare," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama, ditemui di SMA Angkasa Adisutjipto seusai menjadi pemateri dalam kegiatan BUMN Mengajar, Kamis (8/9/2016).
Pihak Angkasa Pura bahkan mengadakan rapat khusus di Hotel Eastparc pada Kamis kemarin yang salah satunya untuk membahas proses pencairan ganti rugi ini. Menurut Pandu, proses pembagian uang ganti rugi untuk pembangunan bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat.
"Kami sudah sinergi dengan aparat keamanan dan bank milik pemerintah [BRI, BNI, dan Mandiri]," kata Pandu.
Ia juga sempat menyampaikan besarnya ganti rugi kepada para siswa SMA Angkasa Adisutjipto. Harga tanah yang tiba-tiba melambung, dari harga normal Rp20.000 per meter persegi kemudian mendadak jadi Rp1 juta, membuat anggaran pengadaan lahan bandara bengkak.
Pihaknya mengakui, sejak awal, untuk pengadaan lahan bakal bandara telah disiapkan Rp1,2 triliun tetapi karena harga tanah yang begitu tinggi, anggaran yang dikeluarkan pun menjadi Rp4,1 triliun. "Harga begitu tinggi. Ada satu orang yang dapat Rp120 miliar," kata dia.
Editor: Nina Atmasari |