Harianjogja.com, KULONPROGO — Warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mengaku kecewa menghadiri undangan musyawarah bentuk ganti rugi di Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat (22/7/2016).
Salah satu warga Palihan, Sudariyah mengatakan, dia kembali mendapatkan undangan setelah tim melakukan peninjauan kembali terhadap lahan miliknya. Namun setelah datang ke balai desa, dia dan puluhan warga lain bingung karena tidak tahu harus mengonsultasikan masalah ganti rugi dengan siapa.
“Tidak ada tim appraisal,” ungkap Sudariyah, saat datang ke Media Center Kulonprogo bersama belasan warga Palihan lain, Jumat siang.
Sudariyah memaparkan tidak ada pemanggilan untuk menuju meja tim pelaksana pengadaan lahan seperti biasanya selama di balai desa. Sempat bersabar dan menunggu, mereka akhinya berinisiatif maju untuk bertanya seputar ganti rugi, termasuk hasil peninjauan ulang sebagai tindak lanjut dari keberatan yang diajukan sebelumnya. Namun, mereka tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan.
Editor: Mediani Dyah Natalia |