Harianjogja.com, KULONPROGO – Banyaknya wajah Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo dan Wakil Bupati Sutedjo yang tampak terpajang di baliho maupun iklan layanan masyarakat (ILM) milik pemerintah mendapatkan perhatian khusus dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo.
Baliho-baliho tersebut diharapkan bisa segera diturunkan setelah masa jabatan keduanya berakhir pada Agustus nanti.
Ketua Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman mengungkapkan, tahap kampanye dinilai sangat rawan tidak kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang. Hal tersebut karena adanya incumbent yang kemungkinan akan mencalonkan diri kembali.
"Masalah incumbent ini perlu mendapatkan perhatian khusus karena juga berkaitan dengan netralitas ASN [aparatur sipil negara]," kata Tamyus, Minggu (24/7/2016).
Tamyus membenarkan jika banyak baliho, baik berisi imbauan maupun ILM pemerintah, yang memasang foto Hasto maupun Sutedjo saat ini. Namun, kondisi itu belum bisa dikatakan sebagai pelanggaran, misalnya berupa kampanye dini.
Meski keduanya masuk di bursa bakal calon bupati dan wakil bupati dari berbagai partai, belum satupun partai mengumumkan siapa nama yang benar-benar akan diusung pada Pilkada 2017.
Sejauh ini Panwaslu Kulonprogo tidak berencana merekomendasikan pencopotan baliho karena bukan termasuk pelanggaran, melainkan cenderung soal etika. Kendati begitu, bukan berarti hanya akan dibiarkan.
Tamyus mengatakan, Panwaslu Kulonprogo bakal mengeluarkan imbauan untuk menurunkan baliho tersebut yang kemungkinan ditujukan kepada Pemkab Kulonprogo. "Akan kami komunikasikan dan koordinasi dengan pihak terkait dulu," ucap Tamyus.
Koordinasi tersebut akan diagendakan setelah pelantikan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pada Rabu (27/7/2016) besok. Tamyus menambahkan, Panwaslu juga segera membuat surat imbauan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2017.
Imbaun serupa juga diberikan untuk para perangkat desa. "Imbauan diberikan dengan memberikan peraturan seputar netralitas ASN agar mereka lebih memahami," kata Tamyus.
Sementara itu, Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan, pembentukan badan adhoc telah selesai dilakukan. Saat ini, mereka bersiap membentuk panitia pemutakhiran data pemilih agar data pemilih untuk Pilkada 2017 nanti juga bisa segera diperbarui. "Masa kampanye baru dimulai pada 26 Oktober mendatang," ujar Isnaini.
Editor: Nina Atmasari |