
NUSANTARANEWS.CO, Kulonprogo – Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan mengambil langkah tegas untuk membubarkan dan melarang kegiatan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam konfrensi pers yang dilakukan di kantor kemenkopolhukam, Wiranto menyampaikan bahwa HTI bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (08/05/2017).
Gerakan Pemuda Ka’bah Kabupaten Kulonprogo Mendukung...