Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


07 April 2017

Belum Ada Rencana Relokasi Rumah Rawan Longsor



Solopos.com, KULONPROGO-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan belum memiliki program relokasi, bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana longsor.

Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo Gusdi Hartono menjelaskan, program relokasi mau tidak mau akan memaksa Pemerintah Kulonprogo untuk menyiapkan lahan bagi warga tersebut. Ia menilai Pemkab masih belum memiliki dana untuk langkah tersebut.

“Kalaupun lahan relokasi menggunakan tanah kas desa, kan Pemkab juga harus membayar,” ujar dia, Rabu (5/4/2017).

Sementara itu, apabila biaya sewa tanah kas desa yang digunakan sebagai lahan relokasi dibebankan kepada penghuni, ia tetap tidak berani mengambil langkah lebih jauh. Karena melihat dari kultur yang ada, orang yang tinggal di kawasan itu biasanya berasal dari kalangan ekonomi kurang mampu.

“Mereka bisa punya rumah seperti itu saja, sehari-hari kembang kempis. Apa jadinya kalau masih harus membayar sewa?” tambahnya.

Persoalan lainnya, selama ini bencana yang terjadi di Kulonprogo sifatnya parsial, atau tidak berpotensi menyebabkan korban dengan jumlah banyak. Namun, apabila memang suatu saat ada bencana atau rekahan yang mengancam nyawa begitu banyak orang, maka BPBD akan mulai memikirkan program relokasi lebih jauh.

Di Kulonprogo sendiri, ada empat kecamatan yang termasuk kawasan rawan longsor, seperti Kalibawang, Samigaluh, Girimulyo, Kokap, serta sebagian Pengasih.

Akibat kekurangan yang dimiliki Pemkab, BPBD hanya bisa menggencarkan sosialisasi dan peningkatan kapasitas Desa Tangguh Bencana, serta mendukung masyarakat setempat untuk akrab dengan bencana.

Menurut dia, masyarakat harus turut serta dalam upaya mitigasi, misalnya tidak membangun rumah di pinggir tebing, atau di dekat tanah yang labil.

"Perhatikan pula tanda-tanda alam, misalnya waspada bila ada rekahan tanah yang lebih besar, dari yang ada sebelumnya, dan lain-lain," ungkapnya.

Saimin, warga Dusun Puser, Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang mengatakan, dirinya telah tinggal di lokasi kediamannya sejak puluhan tahun lalu. Relokasi yang ia lakukan, berupa program swadaya dari relawan dan anggota masyarakat lainnya, karena dinilai berada di kawasan rawan longsor. Relokasi dilakukan, paska rumahnya yang berdinding bambu, tertimpa tanah tebing samping rumahnya, yang longsor
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive