Berikut timeline singkat perkembangan kebijakan gaji PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo berdasarkan informasi dari halaman yang Anda buka:
📅 Timeline Kebijakan Gaji PPPK Kulon Progo
Sebelum 2025
PPPK paruh waktu menerima honor, namun sebagian masih di bawah UMK/UMP.
Tidak semua pegawai mendapat standar kesejahteraan yang sama.
15 Desember 2025
Pemkab Kulon Progo resmi mengumumkan rencana kenaikan gaji PPPK paruh waktu.
Data menunjukkan 1.009 dari 2.018 pegawai masih menerima gaji di bawah Rp 2,2 juta (UMK/UMP).
Anggaran gaji saat itu sekitar Rp 45 miliar.
2026 (Rencana)
Anggaran gaji diproyeksikan naik menjadi Rp 47 miliar.
Tambahan sekitar Rp 2 miliar dialokasikan khusus untuk pegawai yang masih di bawah UMK/UMP.
Pegawai dengan gaji sudah di atas UMK/UMP tidak akan mendapat kenaikan.
Skema pembiayaan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD 2026, menunjukkan adanya strategi alternatif.
🎯 Inti Kebijakan
Fokus pada pemerataan kesejahteraan: hanya pegawai dengan gaji di bawah UMK/UMP yang mendapat kenaikan.
Pemerintah daerah berusaha menutup kesenjangan tanpa membebani APBD secara penuh.


+Rp.+300&f=Overlock-Bold&ts=16&tc=fff&tshs=1&tshc=666&hp=10&vp=10&c=12&bgt=two-colors&bgc=2618e6&ebgc=170def&shs=1&shc=000&sho=s)