Kantor Pertanahan Kulon Progo telah melaksanakan pelepasan hak dan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) untuk proyek pengendali banjir di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA), dengan fokus pada tanah sisa di Kalurahan Plumbon, Kapanewon Temon.
Berikut adalah ringkasan kegiatan tersebut:
Detail Kegiatan
- Penyelenggara: Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo
- Tujuan: Pengadaan tanah untuk pembangunan prasarana pengendali banjir dan pengaman pantai di kawasan YIA
- Jenis kegiatan: Pelepasan hak dan pembayaran UGK
- Lokasi tanah: Kalurahan Plumbon, Kapanewon Temon
- Luas tanah: 186 meter persegi
- Jumlah pihak yang berhak (PYB): 1 orang Berita DIY
Konteks Proyek
Proyek pengendali banjir ini merupakan bagian dari upaya perlindungan kawasan strategis YIA dari potensi bencana banjir dan abrasi pantai. Proses pengadaan tanah dilakukan sesuai prosedur hukum dan administratif, termasuk musyawarah dengan pemilik lahan dan pembayaran kompensasi yang layak.
Catatan Tambahan
- Proyek ini berbeda dari proyek jalan tol Jogja-YIA, meskipun keduanya sama-sama melibatkan pengadaan tanah di wilayah Kulon Progo.
- Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung bandara dan mitigasi bencana di kawasan pesisir.


+Rp.+300&f=Overlock-Bold&ts=16&tc=fff&tshs=1&tshc=666&hp=10&vp=10&c=12&bgt=two-colors&bgc=2618e6&ebgc=170def&shs=1&shc=000&sho=s)