KULONPROGO – Gelombang tinggi kembali terjadi di sepanjang pesisir selatan Kulonprogo. Ketinggian gelombang mencapai empat meter dan mengancam terjadinya abrasi.
27 July 2016
Gelombang Tinggi Ancam Jalan Glagah-Congot
KULONPROGO – Gelombang tinggi kembali terjadi di sepanjang pesisir selatan Kulonprogo. Ketinggian gelombang mencapai empat meter dan mengancam terjadinya abrasi.

KULONPROGO - Puluhan petambak udang terdampak pembangunan bandara di Kulonprogo, Yogyakarta menggelar aksi protes di halaman Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon, Selasa 26 Juli 2016.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kemarahan mereka karena tambak mereka tidak mendapat nilai ganti rugi aset sepeser pun berdasarkan hasil kerja tim appraisal. Warga menggelar aksi berdiri di pintu masuk dan halaman balai desa dengan membawa spanduk bernada protes dan tuntutan ganti rugi.
Perwakilan petambak udang, Mujiono Effendi mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena perbedaan perlakuan yang diberikan kepada warga yang berada di tanah berstatus Pakualam Grond (PAG).
"Kenapa penginapan dan hotel diberi ganti rugi, sedangkan kami petambak udang tidak. Kenapa beda?" katanya di sela-sela aksi protes, seperti dikutip dari Harian Jogja, Rabu (27/6/2016).
Selain sejumlah petambak yang sama sekali tidak mendapatkan nilai ganti rugi, ada beberapa petambak yang hanya mendapatkan ganti rugi untuk pohon, kandang dan sumur yang berada di tambak.
Mujiono menambahkan, salah satu petambak mendapatkan ganti rugi Rp200 juta untuk kandang yang berada di lahan tambak, namun tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali untuk tambaknya.
Padahal, paling tidak seorang petambak mengeluarkan dana hingga Rp150 juta sebagai modal awal untuk tiap petak tambak. Diperkirakan, ada 200 petak tambak udang yang dimiliki sekira 70 petambak yang berada di PAG.
Sementara disinggung permasalahan izin pembuatan tambak, Mujiono berdalih, tambak yang dimiliki warga hanya berkisar 2.000 sampai 3.000 meter sehingga tidak harus memiliki izin.
Terlebih lagi, tambak tersebut dimiliki warga dan bukan milik perusahaan sehingga sudah seharusnya mendapatkan ganti rugi. Tambak udang di kawasan tersebut juga sudah berdiri sebelum izin penetapan lokasi (IPL) bandara dikeluarkan.
25 July 2016
Cetak Bibit Baru, Pengcab Pelti Kulonprogo Harus Tambah Volume Tanding
24 July 2016
WISATA KULONPROGO - Melihat Waduk Sermo Lebih Dekat dari Bukit Pethu
Pemerintah Dituntut Naikkan Anggaran Penanggulangan, Mungkinkah?
Dari Komunitas hingga Pedagang Kaki Lima Jadi Sasaean Program KB
Gaji ke-13 PNS memberikan pemasukan tambahan bagi Baznas Kulonprogo
Petugas Mulai Memetakan TPS
Divisi Perencanaan dan Informasi, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Marwanto mengatakan, pelantikan PPS dilakukan dalam dua hari, yaitu Selasa (19/7/2016) dan Rabu (20/7/2016) kemarin.
Pelantikan tahap pertama diselenggarakan Kecamatan Wates, Nanggulan, Kokap, dan Pengasih. “Sedangkan yang lain menyusul di hari berikutnya, seperti Temon, Panjatan, Galur, Lendah, Sentolo, Girimulyo, Kalibawang, dan Samigaluh,” ucap Marwanto, Sabtu (23/7/2016).
Marwanto mengungkapkan, pelantikan langsung dilanjutkan dengan kegiatan rapat kerja. Setiap PPS yang terdiri dari tiga orang tersebut mulai memetakan rencana lokasi TPS untuk persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
Mereka akan mempertimbangkan beberapa hal terkait kondisi dan kebutuhan masyarakat di desa masing-masing. Menurut Marwanto, lokasi dan jumlah TPS bisa jadi akan berbeda dibanding pemilu sebelumnya.
PPS juga akan menginventaris calon petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk setiap TPS nantinya. Marwanto menambahkan, paska pelantikan PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pun bergerak membentuk Posko Informasi Pilkada 2017 di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut sekaligus sebagai upaya menggencarkan sosialisasi pilkada. “Itu dalam rangka melayani informasi seputar pilkada kepada masyarakat,” kata Marwanto.
Sementara itu, Camat Wates, Aspiyah memaparkan, PPS mendapatkan dukungan berupa tiga personil sekretariat yang diambil dari pegawai pemerintahan desa/kelurahan. Dia lalu berpendapat, PPS memiliki peran krusial dalam kelancaran proses pelaksanaan pilkada. “Tidak hanya dituntut menjaga komitmen dan profesionalitas tapi juga harus bisa kerja cerdas,” ujar Aspiyah.
Editor: Nina Atmasari |


+Rp.+300&f=Overlock-Bold&ts=16&tc=fff&tshs=1&tshc=666&hp=10&vp=10&c=12&bgt=two-colors&bgc=2618e6&ebgc=170def&shs=1&shc=000&sho=s)








