
Kulon Progo, Beritasatu.com - Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong atau meminta pemerintah setempat segera mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) tentang penggunaan bantuan tidak terduga untuk mengatasi kebencanaan secara cepat.
Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu di Kulon Progo, Jumat (28/2/2020), mengatakan penggunaan bantuan tidak terduga sebaiknya dapat digunakan untuk penanganan...