KULON PROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendesak Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) menuntaskan pemanfaatan Underpass Kulur.
Pasalnya, underpass yang berada di Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY, kini tidak berfungsi sama sekali karena tergenang air.
Kondisi ini mengakibatkan bawah tanah itu berisiko tinggi bagi masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPU PKP) Kulon Progo, Gusdi Hartono mengungkapkan, desakan dilayangkan Pemkab lewat surat yang ditujukan ke Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X (HB X).
"Kami memohon dilakukan percepatan dan penuntasan terhadap genangan air Underpass Kulur secara permanen. Dengan tujuan agar underpass bisa berfungsi optimal," kata Gusdi di ruang kerjanya, Senin (24/2/2020).
Gusdi mengungkapkan, underpass itu merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DIY lantaran berada pada jalur jalan provinsi sepanjang Klepu hingga Siluwok.
Sebagai bagian dari pekerjaan provinsi maka kewenangan perbaikan hingga optimalisasi masih berada di bawah kewenangan DPU PKP DIY.
Underpass Kulur merupakan salah satu dari 5 underpass yang ada di Kulon Progo. Selain Kulur, ada juga di Tapen, Margosari, Keborejo dan Miri.
Underpass itu dibangun pada 2011-2012, panjangnya sekitar 350 meter, lebar 8 meter.
Pemprov DIY membangun underpass sebagai jalur alternatif dari perlintasan sebidang dengan kereta api.
Namun, underpass malah tergenang air terutama pada musim hujan.
Pemkab Kulon Progo pernah menawarkan solusi untuk menuntaskan persoalan genangan ini yakni dengan cara melokalisir jalan bawah tanah ini dari limpasan air maupun dari curah hujan.
"Usulan perencanaan dan penanganan itu tidak diterima karena (jalur itu) sepenuhnya berada di bawah DPU DIY. Kami berpikir, mungkin karena usulan ini parsial. Sedangkan Pemprov itu memang berpikir luas dan kawasan, tidak hanya parsial underpass saja," kata Gusdi.
Genangan air di underpass pun akhirnya tetap tergenang. Pemkab Kulon Progo hanya bisa menempatkan peringatan bertuliskan "dilarang mandi, bermain, berenang di underpass".
Pemprov DIY diharapkan tergerak oleh kematian 2 pelajar yang bermain di pinggir tanggul underpas, Sabtu (22/2/2020) sore.
Mereka bercanda tapi mengakibatkan salah satunya jatuh ke air. Hampir semua remaja itu berusaha membantu.
Nahas, 2 tewas 1 kritis dalam peristiwa ini.
Dua pelajar tewas itu, yakni Riyan Hariyanto (15) asal Sogan 2, Wates dan Tegar Kurohman (15) warga Tawangsari, Pengasih.
Sedangkan Ramli (15) pelajar asal Bojong, Kulur, dalam keadaan kritis.