Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


25 February 2020

Balapan Ala Fast and Furious di Underpass Kulon Progo, Sopir Dijerat 3 Pasal - Detiknews


Kulon Progo -
Polisi telah memanggil dua orang sopir mobil dan seorang perekam video balapan di Underpas Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo. Dua sopir telah ditilang dengan jeratan tiga pasal, apa saja?
"Di sini kami tetap berpedoman kepada pelanggaran lalu lintas setelah kita lakukan lidik dengan kasat lantas dan tim ini merupakan pelanggaran lalu lintas," ujar Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono, saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Rabu (19/2/2020).
Tartono mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan pengecekan kendaraan, ditemukan beberapa pelanggaran. Di antaranya melanggar batas kecepatan maksimal di lokasi tersebut yakni 40 km/jam.
"Di situ ada rambu dan ketentuan batas kecepatan yakni 40 km per jam dan ada rambu dilarang berhenti serta parkir, itu yang dilanggar," kata dia.
"Selain itu, dalam video itu kami teliti ternyata sabuk pengaman tidak digunakan. Jadi ada tiga pelanggaran yang dilakukan," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Kulon Progo, AKP Didik Purwanto menambahkan para pelanggar lalu lintas sudah dikenakan pelanggaran penilangan sesuai pasal.

Sumber Berita :
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive