Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


08 August 2018

Konstruksi Bandara NYIA Kulon Progo Dimulai Pekan Ini

Angkasa Pura 1 menyatakan konstruksi pembangunan Bandara NYIA Kulon Progo segera dimulai.

tirto.id - Konstruksi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo bakal dimulai pada pekan ini. Rencana ini disampaikan General Manajer PT Angkasa Pura 1 Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama usai menghadiri acara Pembekalan Siswa Mengenal Nusantara (SMN) 2018 di Yogyakarta, Rabu (8/8/2018).

"Karena proses land clearing sudah hampir selesai pada pekan ini sehingga sudah dimulai proses awal konstruksi," kata Agus.

Menurut Agus, proses pembangunan konstruksi akan dikebut untuk mengejar target operasional bandara pada April 2019. Pembangunan konstruksi dilakukan secara paralel mulai landas pacu atau runway, taxiway, pelataran pesawat atau apron, serta terminal.

Ia menargetkan saat beroperasi pada April 2019, progres pembangunan landas pacu, apron dan taxiway harus sudah mencapai 100 persen. Sedangkan parking stand setidaknya sudah mendekati 60 persen, dan terminal 50 persen.

"Sehingga 'vendor' yang menang ini sekarang sudah bekerja 24 jam," kata Agus.

Agus mengakui dalam proses pembangunan konstruksi NYIA memang sempat mengalami keterlambatan karena terkendala proses pembersihan lahan.

"Minggu lalu proses land clearing sudah mencapai 95 persen dan minggu depan seharusnya sudah 100 persen. Ini karena kemarin ada warga yang terlambat untuk dipindahkan," kata dia.

Menurut Agus, saat NYIA beroperasi akan membuka lapangan pekerjaan yang luas. Alasannya, bandara internasional yang diperkirakan mampu menampung 24 juta penumpang itu membutuhkan kurang lebih 24.000 tenaga kerja.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan pembangunan bandara baru yang berlokasi di Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu proyek yang sudah ditunggu oleh banyak masyarakat di DIY.

"Harapannya, keberadaan bandara baru ini akan membuat DIY lebih baik, menjadikan DIY lebih istimewa. Kami pun berkeinginan agar pembangunan berjalan lancar sesuai target," kata Faik.

(tirto.id - Sosial Budaya)

Sumber: Antara
Penulis:
Editor: Agung DH



Baca Selengkapnya pada https://ift.tt/2B17ZZE
Kulon progo - Google News
Share:

Abrasi, Jalur Pantai Glagah Kulon Progo Rusak Sepanjang 40 Meter

JawaPos.com - Abrasi pantai terjadi di pesisir selatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Akibatnya, jalur penghubung Pantai Glagah dan Congot di Kecamatan Temon ambrol sepanjang 40 meter.

Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi V Glagah Kulon Progo, Aris Widiatmoko mengatakan, abrasi itu diakibatkan karena adanya gelombang laut tinggi yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

"Jalur jalan aspalnya juga rusak akibat tergerus abrasi," katanya, Rabu (8/8).

Terjadinya abrasi menurutnya sejak beberapa hari terakhir. Namun terlihat semakin parah pada Rabu (8/8) pagi. Jalur penghubung antara Pantai Glagah dengan Congot itu ambrol dengan kedalaman sekitar 3 meter dan panjang 40 meter.

"Tanah dan aspal yang lebih bisa ambrol kapan saja, kalau pas gelombang tinggi," katanya.

Atas kejadian itu, petugas dan juga warga melakukan pemasangan papan tanda bahaya serta police line. Pihaknya juga mengimbau agar wisatawan sementara tak melintasi jalur itu. "Sudah kami sampaikan ke pemerintah kabupaten, karena itu jalur wisata," ucapnya.

Lanjut Aris, jika gelombang laut masih tinggi, dikhawatirkan abrasi pantai merembet ke tambak-tambak udang milik warga setempat. Karena jaraknya saat ini dengan yang sudah terdampak hanya sekitar 10 meter saja.

Dari laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jogjakarta, masih dikeluarkan peringatan dini pada Rabu (8/8). Kecepatan angin dari arah tenggara mulai 7 hingga 30 kilometer per jam.

Kemudian untuk tinggi gelombang laut di pesisir selatan DIJ juga masih perlu diwaspadai. Yaitu ketinggian antara 3 sampai 5 meter.

(dho/JPC)



Baca Selengkapnya pada https://ift.tt/2OT97kQ
Kulon progo - Google News
Share:

Polwan Kulonprogo Bagi Cokelat dan Mawar Kepada Pengguna ...

TRIBUNJOGJA.COM - Aksi berbagi bunga mawar dan cokelat dilakukan belasan polisi wanita (polwan) dari Kepolisian Resor Kulonprogo, Rabu (8/8/2018) di simpang lima Karangnongko, Wates.

Selain itu, mereka juga melakukan patroli keliling dengan bersepeda ke sejumlah titik keramaian.

Bunga dan kudapan itu dibagikan langsung oleh tiap polwan kepada para pengguna jalan yang tengah berhenti menunggu nyala hijau lampu pengatur lalu lintas.

Hal ini menjadi bagian dari kegiatan peringatan HUT ke-70 Bhayangkari.

Beberapa di antara pengguna jalan itu cukup terkejut dan kebingungan dengan aksi para polwan itu.

Baca: Abrasi Gerus Jalan Penghubung Wisata Pantai Glagah-Congot

Dikiranya tengah ada razia. Raut muka mereka pun berubah jadi senyuman ketika polwan mengulurkan tangan untuk memberikan mawar dan cokelat.

"Saya ngga tahu sekarang HUT Polwan sehingga sempat kaget waktu polwan mendekat. Ternyata ngasih bunga dan cokelat," kata seorang pengguna jalan, Irfan Suryawan.

Sementara itu, Perwira Koordinator Polwan Polres Kulonprogo, AKP Sri Purwati mengatakan pemberian bunga mawar sebagai simbolisasi wujud polwan yang cakap dan tegas sedangkan cokelat melambangkan keramahan.

"Pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata tetap kami beri teguran," kata dia.(tribunjogja)



Baca Selengkapnya pada https://ift.tt/2AOdH0C
Kulon progo - Google News
Share:

Duapuluh Bacaleg di Kulonprogo Tidak Lolos Verifikasi

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Duapuluh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kulonprogo dipastikan tidak lolos sebagai kontestan Pemilu 2019.

Penyebabnya cukup beragam, mulai dari ketidaklengkapan berkas persyaratan hingga tersandung kasus pidana korupsi.

Jumlah bacaleg yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo sebelumnya mencapai 417 orang dari 15 partai politik pengusung (terkecuali PKPI).

Mereka bertarung di lima daerah pemilihan meski tidak semua parpol menerjunkan bacaleg dalam kuota maksimal.

Namun berdasarkan verifikasi, 20 orang di antaranya dinyarakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk pencalonannya dalam pemilihan legislator tersebut.

Baca: KPU DIY Temukan Sejumlah Bacaleg Ganda

"Sekarang sudah final dan hanya 397 bacaleg yang menuhi persyaratan. Sedangkan 20 orang dari beberapa parpol dinyatakan TMS," jelas Komisioner Teknis Penyelenggaraan Pemilu. KPU Kuionprogo, Panggih Widodo, Rabu (8/8/2018).

Dia menyebut ada beberapa hal yang mengganjal pencalonan 20 bacaleg tersebut.

Di antaranya ijazah tidak terlegalisasi, tidak melampirkan surat keterangan dari pengadilan, tidak menyertakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga tersandung permasalahan pidana korupsi.

Khusus untuk bacaleg mantan terpidana korupsi, pihaknya langsung mencoret nama yang bersangkutan.

Namun begitu, parpol pengusungnya masih diberi kesempatan untuk mengajukan pengganti bacaleg tersebut.



Baca Selengkapnya pada https://ift.tt/2Mrr3kJ
Kulon progo - Google News
Share:

20 Bacaleg Kulon Progo Tak Lolos Verifikasi, Ada Mantan Napi




Sebanyak 20 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Kulon Progo tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Jumlah tersebut berasal 417 bacaleg yang menyerahkan berkas pendaftaran peserta Pileg 2019.

"Setelah verifikasi berkas hasil perbaikan bacaleg, yang lolos verifikasi 397 orang, dan yang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat ada 20 orang," kata Ketua KPU Kulon Progo, Muhammad Isnaini saat dihubungi detikcom, Rabu (8/8/2018).

Para bacaleg yang tidak lolos verifikasi itu karena tidak memenuhi syarat seperti surat keterangan sehat dari dokter, ijazah, dan surat keterangan dari pengadilan.

Sementara itu dari 397 bacaleg yang lolos verifikasi, Isnaini menyebutkan ada beberapa orang yang berstatus mantan narapidana kasus pidana umum. Hal itu diketahui dari verifikasi berkas yang melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). "Ada 7 orang mantan napi, dari jumlah itu ada yang lolos karena memenuhi syarat, dan ada yang tidak lolos karena tidak lengkap syaratnya. Jadi dari 20 orang yang tidak lolos verifikasi itu ada yang mantan napi, bukan karena kasusnya, tapi karena syarat yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran tidak lengkap," ungkapnya.

Berdasarkan peraturan KPU, para mantan napi yang lolos verifikasi itu tetap bisa mencalonkan sebagai bacaleg karena bukan terjerat kasus korupsi, narkoba, dan asusila pada anak. Namun mereka wajib membuat pengumuman di media dengan dilengkapi surat dari redaksi dan lampiran putusan pengadilan.

(bgs/bgs)


Baca Selengkapnya pada https://ift.tt/2AXnMs2

Kulon progo - Google News
Share:

Penggungat Tanah Bandara Kulon Progo Dituding Catut Nama ...





Persoalan gugatan atas status tanah Pakualaman Grond (PAG) yang menjadi lokasi bandara Kulon Progo memasuki babak baru.Setelah sebelumnya muncul gugatan kepada Paku Alam X dan PT Angkasa Pura I dari pihak bernama Suwarsi dkk (total 8 penggungat) yang mengklaim sebagai ahli waris GKR Emas (GRAy Moersoedarinah), permaisuri raja Surakarta Susuhunan Paku Buwono X dan mengklaim memiliki bukti dokumen tanah PAG di Kulon Progo, kini muncul pihak yang memastikan diri sebagai ahli waris asli GKR Emas.

"Kami adalah keturunan yang sah dan merupakan ahli waris yang benar dan sah dari GKR Pembayun yang merupakan anak kandung yang sah dari ahli waris sah dari perkawinan GKR Emas, putri Sultan HB VII dengan Pakubuwono X," ujar putra ketiga GKR Pembayun, BRM Muhammad Munnier Tjakraningrat di Yogyakarta Selasa 7 Agustus 2018.

Soal keterangan pihaknya sebagai ahli waris sah ini, ujar Munnier bisa dibuktikan dalam berbagai dokumen seperti foto, akta lahir, dokumen pernikahan dan lainnya yang sudah dilegalisasi intansi berwenang.

Munnier dalam keterangannya menuturkan para putra-putri sah dari GKR Pembayun yang merupakan ahli waris GKR Emas, menyatakan tidak pernah menggungat atau digugat oleh pihak siapapun dalam perkara apapun. Termasuk dalam klaim kepemilikan lahan calon bandara yang digugat Suwarsi dkk yang mengatasnamakan sebagai ahli waris GKR Emas yang berasal dari keturunan Waluyo (yang mengklaim sebagai GKR Pembayun) dengan suaminya Wugu Harjo Sutrito.

"Waluyo alias GKR Pembayun yang kawin dengan Wugu Harjo Sutirto bukanlah anak dari GKR Emas-Pakubuwono X, sehingga para penggugat itu bukanlah ahli waris sah dan tak punya hak menggugat," ujar Munnier.

Namun karena para penggugat itu yakni Suwarsi dkk telah memasukkan gugatan rekovensi lahan bandara Kulon Progo ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta,dengan register perkara nomor 102/Pdt.G/2017/PN Yk, maka disinyalir telah terjadi pemalsuan dokumen atas ahli waris sah GKR Emas.

"Kami akan laporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Surakarta," ujarnya.

Adapun pencatutan nama sebagai ahli waris GKR Emas ini juga telah dilaporkan sebelumnya ke Polres Kulon Progo dan BAreskrim Polri. Dan para ahli waris sah GKR Emas itu juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Sebagai ahli waris sah, Munnier menegaskan, para ahli waris sah juga meminta pengadilan memblokir pencairan dana pembayaran lahan bandara atas tanah PAG itu sementara waktu karena dikhawatirkan jatuh kepada pihak yang salah khususnya yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris.

Sebab, selaku ahli waris, hak-hak atas tanah itu seharusnya diakui sebagai tanah para ahli waris. Semasa hidup GKR Emasmemiliki bidang tanah berdasarkan Eigendom nomor 674 Verponding nomor 1511 tertanggal 19 mei 1916 atas nama GRAy. Moersoedarinah binti Moertedjo (Hamengku Buwono VII) yang terletak di wilayah Kecamatan Temoin, dengan luas keseluruhan 12.939.064 meter persegi yang tesebar di Kampung Glagah, Kebonrejo, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran yang kinis ebagain menjadi lahan untuk bandara baru Kulon Progo.

"Jadi pihak yang mengaku ahli waris (Suwarsi dkk) tidak berhak menguasai dokumen asli serta memakai bukti itu sebagai bukti dalam persidangan gugatan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui upaya Kadipaten Pakualaman untuk mencairkan uang ganti rugi tanah Pakualamanaat Grond (PAG) sebesar Rp 701 miliar yang dipakai bandara di Kulonprogo belum menuai hasil.

Gugatan rekovensi yang diajukan KGPAA Paku Alam X terhadap Suwarsi dkk, ditolak Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta melalui putusan yang dibacakan akhir Juli 2018 lalu. (atx)


Story ini adalah kiriman dari publisher, isi story ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis/kreator/user. Ingin menjadi mitra media kumparan? Klik di sini sekarang!



Baca Selengkapnya pada https://ift.tt/2LYBMqM

Kulon progo - Google News
Share:

07 August 2018

Sisihkan Hasil Jualan Sapu Lidi Selama 7 Tahun, Nenek Asal ...



TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Selalu ada jalan bila ada kemauan.

Niat tulus yang dibarengi komitmen kuat akan selalu berbuah manis.

Cocoklah ungkapan itu menggambarkan perjuangan Kaminem, nenek 73 tahun asal Pedukuhan Nepi, Desa Kranggan, Kecamatan Galur ini.

Baca: Kebutuhan Hewan Kurban di Kabupaten Magelang Dipastikan Cukup

Keterbatasan ekonomi tak membuatnya mundur selangkah pun untuk menjalankan ibadah.

Pada Iduladha 1439 Hijriah/2018 ini, ia bisa turut berkurban seekor sapi dari hasil membikin dan menjual sapu lidi.

Sejak tujuh tahun belakangan, janda tua ini memang menyisihkan sebagian pendapatannya dari hasil jualan sapu itu.

Uang yang bisa dikumpulkan Kaminem saat ini mencapai Rp 3.050.000 dan genap untuk bisa berkurban meski harus patungan bersama enam warga lainnya.

Uang tersebut pun telah disetorkan kepada panitia kurban Masjid At-Taubah Nepi pada pekan lalu.

"Sudah sejak lama, bersama almarhum suami, saya memang punya cita-cita untuk berkurban kalau sudah punya cukup uang. Duaribu, tigaribu, sebisanya saja disisihkan untuk nabung," jelas Kaminem awal pekan ini ketika ditemui Tribunjogja.com di rumahnya.

Suaminya, Yatno Suharto alias Yatiman, telah lebih dulu berpulang sekitar 100 hari yang lalu sebelum sempat menunaikan tekad sucinya bersama Kaminem untuk berkurban.







Baca Selengkapnya pada https://ift.tt/2OQ7y71

Kulon progo - Google News
Share:

Perkawinan Usia Anak di Kulonprogo Masih Tinggi

  1. Perkawinan Usia Anak di Kulonprogo Masih Tinggi  Republika OnlineFull coverage


Baca Selengkapnya pada Kulon progo - Google News https://ift.tt/2MnjziB
Share:

Sisihkan Hasil Jualan Sapu Lidi Selama 7 Tahun, Nenek Asal ...

  1. Sisihkan Hasil Jualan Sapu Lidi Selama 7 Tahun, Nenek Asal ...  Tribun JogjaFull coverage


Baca Selengkapnya pada Kulon progo - Google News https://ift.tt/2OQ7y71
Share:

Kabupaten Sleman dan Kulonprogo Ikut Meriahkan Festival ...

  1. Kabupaten Sleman dan Kulonprogo Ikut Meriahkan Festival ...  Solotrust.com (Siaran Pers) (Blog)Full coverage


Baca Selengkapnya pada Kulon progo - Google News https://ift.tt/2vKh7Mb
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP