
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo Agus Wiyono Raharjo mengungkapkan pemilik akta kelahiran justru dari kalangan yang berusia 0-18 tahun. Mereka tertib karena memiliki kesadaran bahwa mereka membutuhkan akta kelahiran.
Sebaliknya, orang-orang dewasa banyak yang menilai akta kelahiran adalah dokumen yang tidak terlalu penting untuk dimiliki. Kalaupun muncul kesadaran, itu...