TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Penataan areal lahan pantai di selatan New Yogyakarta International Airport (NYIA) akan diawali dengan nota kesepahaman (MoU) antar pihak terkait.
Yakni, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, PT Angkasa Pura I, serta Pura Pakualaman.
Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo mengatakan pihaknya masih menunggu terjalinnya MoU dengan AP I selaku pemrakarsa pembangunan NYIA dan Pura Pakualaman sebagai pemilik lahan pantai di selatan proyek pembangunan nasional tersebut.
MoU itu menurutnya menjadi hal pertama yang perlu dilakukan sebelum penataan kawasan pantai di Temon itu dilakukan.
Namun begitu, sembari menunggu adanya MoU, Pemkab juga berupaya mencari solusi atas nasib warga yang menggantungkan nafkah dengan usaha di lahan tersebut dan berpotensi digusur oleh rencana penataan pantai itu.
"Masalah ini harus dicari solusi tapi MoU paling depan. Ketika ketiga pihak ini sudah MoU untuk pengelolaan di sana, baru kita lakukan penggusuran penataan," kata Hasto pada Tribunjogja.com, Jumat (29/3/2019).
Seperti diketahui, kawasan lahan pantai dari wilayah Pantai Glagah hingga Congot tersebut rencananya akan dijadikan area green barrier (sabuk hijau) untuk menunjang keselamatan operasi penerbangan di NYIA.
Rencana itu mau tak mau harus menggusur seratusan kolam tambak dan bangunan penginapan milik warga yang saat ini berdiri di lahan tersebut.
Para pelaku usaha itu sempat mengutarakan sikap keberatannya atas rencana tersebut.
Gejolak itu pun menurut Hasto pun tak luput dari pengamatannya.