TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Angka kemiskinan di Kulon Progo ditargetkan bisa turun 3 persen hingga 2020 mendatang.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di wilayah tersebut hingga saat ini masih di angka 18,30 persen.
Wakil Bupati Kulon Progo, Sutedjo menyebut, angka kemiskinan itu sudah menurun dibanding 2017 meski persentasenya terbilang kecil yakni 1,73 persen.
Kisaran serupa selalu terjadi hampir setiap tahunnya di mana penurunan angka kemiskinan rata-rata hanya 1 persen.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memandang perlunya target penurunan lebih tinggi sehingga upaya pengentasan kemiskinan lebih cepat tercapai.
"Pada 2020 targetnya harus bisa turun 3 persen dari kondisi terakhir. Upaya penurunan angka kemiskinan jadi program prioritas dalam rancangan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kulon Progo di 2020. Mencakup juga upaya penurunan ketimpangan antar kelompok pendapatan atau gini rasio yang di 2018 sebesar 0,37 persen,"kata Sutedjo saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rancangan RKPD 2020 di Gedung Kaca, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (25/3/2019).
Program itu juga bakal berkesinambungan dengan dua program prioritas lain yang juga ditetapkan dalam rancangan RKPD 2020.
Yakni, percepatan pembangunan infrastruktur yang berfokus pada proyek strategis nasional New Yogyakarta International Airport (NYIA) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Serta, program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan daya saing produk lokal untuk menghadapi revolusi industri 4.0.
Ketiganya dipandang saling berkaitan dan bisa berdampak pada penurunan angka kemiskinan.
"Pemkab Kulon Progo meyakini angka kemiskinan bisa ditekan sesuai target jika ketiga program itu sukses dilaksanakan," kata Sutedjo.
Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati, menilai target itu bisa terealisasi asalkan semua pihak konsisten dan berkomitmen.
Eksekutif dan legislatif diharapkan juga memiliki orientasi yang sama untuk mensukseskannya sehingga target tercapai.
Dalam penilaiannya, pemerintah selama ini belum optimal menurunkan angka kemiskinan dan ketentuan indikator kemiskinan harus diperjelas.(*)