Harianjogja.com, WATES--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo sudah menerima semua surat suara untuk keperluan pemilu. KPU langsung menggelar sortir lipat lanjutan dan mendata surat suara yang rusak.
Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah mengatakan, pada Sabtu (23/3/2019) surat suara yang terdiri dari jenis DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Pasangan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) tiba di Gudang KPU Kulonprogo. Total yang datang sebanyak 1.372.366 surat suara.
"Jadinya, saat ini sudah lengkap semua," ujar Ibah pada Senin (25/3/2019). Pada keesokan harinya, Minggu (24/3/2019) KPU Kulonprogo langsung menggelar sortir dan lipat surat suara.
Untuk DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi diselesaikan dua hari dari Minggu sampai Senin.
Begitu juga surat suara jenis DPD dan PPWP, diselesaikan dua hari dari Selasa sampai Rabu.
Sebelumnya, KPU Kulonprogo sudah menerima surat suara jenis DPR RI sebanyak 341.591. Semua surat suara dengan jenis DPR RI sudah disortir dan dilipat. Dari hasil sortir dan lipat, ada sebanyak 2.040 surat suara yang rusak.
Sebelumnya, KPU Kulonprogo sudah menerima surat suara jenis DPR RI sebanyak 341.591. Semua surat suara dengan jenis DPR RI sudah disortir dan dilipat. Dari hasil sortir dan lipat, ada sebanyak 2.040 surat suara yang rusak.
Ibah mengatakan, surat suara yang rusak tersebut akan dibuatkan berita acara disatukan dengan surat suara jenis lainnya. Lalu, KPU Kulonprogo juga akan mengajukan penggantian surat suara baru dari surat suara yang rusak tersebut.
Secara umum logistik untuk keperluan Pemilu sudah perlahan terpenuhi semua. "Saat ini, untuk keperluan logistik, yang belum itu tinggal formulir C1 Plano untuk DPRD Kabupaten," ujar Ibah.
Dalam proses sortir dan lipat, KPU Kulonprogo mengandalkan petugas lipat dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Secara bergiliran, PPK dan PPS di tiap kecamatan dijadwalkan menyortir dan melipat surat suara.
Pada surat suara jenis DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan PPWP, KPU Kulonprogo tidak hanya mengandalkan Gudang KPU Kulonprogo sebagai tempat untuk melipat, tapi juga mengandalkan Balai Desa Wates.
Ketua PPK Sentolo, Tusilah mengatakan, dalam menyortir dan melipat, pihaknya mengandalkan petugas dari anggota PPK dan PPS di Sentolo. "Hasil dari pelipatan surat suara tiap surat suara dihargai Rp60.000 sampai Rp120.000 tergantung tingkat kesulitan. Nanti PPK yang membagikan ke petugas lipat," ujarnya.