Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


27 March 2019

Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kulon Progo Cukup Tinggi - Tribun Jogja



  • TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mereaktivasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk menangani masalah gangguan kesehatan jiwa di wilayahnya.
    Hal ini menjadi upaya untuk menumbuhkan peran positif masyarakat dalam menghadapi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah setempat.
    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Baning Rahayujati mengatakan jumlah ODGJ di Kulon Progo masih termasuk yang tertinggi di Yogyakarta.
    Dalam catatan Dinkes, saat ini ada sekitar 1.500 orang dengan gangguan jiwa dan 10 persennya atau sekitar 156 orang mengidap gangguan jiwa kategori berat.


    Mayoritas ODGC di Kulon Progo menurutnya terhitung kronis atau sudah lama mengidap dan bahkan ada yang sejak masih anak-anak.
    "Kebanyakan tidak tertangani dengan baik sejak kecil maupun ketika dewasa. Ini jadi permasalahan yang sering terjadi. Upaya kami, sekarang di semua kecamatan sudah diinisiasi pembentukan TKJM dan kami bersama UGM membuat model pengelolaan jiwa. Program kami lebih kepada menyiapkan masyarakat karena ODGJ bukan hanya masalah kesehatan saja tapi lintas sektoral," kata Baning pada Tribunjogja.com, Selasa (26/3/2019).
    Meski banyak dipengaruhi faktor genetik, hal terpenting dalam menyikapi penyakit gangguan kejiwaan itu menurutnya adalah memahami predisposisi (latar belakang penyebab), ketahanan mental, dan juga respon lingkungan sekitarnya.
    Penanganan ODGJ harus melibatkan keluarga sebagai detektor utama atas pola gangguan jiwa itu.
    Pascapengobatan dan terapi kejiwaan, ODGJ yang sudah kembali di tengah lingkup sosial juga membutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat sekitar rumah.
    Terutama untuk memelihara kondisi kejiwaannya supaya tidak kambuh.
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive