Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


23 September 2017

Warga Kragon II Tolak Surat Peringatan III untuk Pengosongan Lahan



Solopos.com, KULONPROGO-Sebagian warga Dusun Kragon II, Desa Palihan menolak menerima Surat Peringatan (SP) III dari PT Angkasa Pura I, untuk mengosongkan lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Warga beralasan, penolakan itu karena rumah mereka di lahan relokasi belum selesai dibangun.

Kepala Dusun Kragon II, Wiharto menjelaskan, sejumlah petugas yang berasal dari PT AP I sudah mendatangi warga, untuk memberikan SP III itu, pada Rabu (20/9/2017). Teknis pembagian SP III cukup berbeda, sebelumnya SP I dan SP II diserahkan PT AP I lewat dirinya.

"Warga sudah keberatan kalau pindah saat Sura, karena dianggap sebagai bulan yang sakral bagi masyarakat Jawa, dan bukan waktu yang baik untuk kegiatan pindah rumah. Tradisi Jawa dan kepercayaan seperti itu masih sangat kuat di masyarakat, di tempat saya belum ada yang pindah sama sekali," kata dia, Jumat (22/9/2017).

Akibatnya, dirinya tidak berani membagikan surat itu lagi dan meminta petugas PT AP I untuk memberikannya sendiri kepada warga. Namun ternyata warga tetap belum mau menerimanya. Menurut dia, warga hanya mau menerima SP III, apabila rumah baru sudah selesai dibangun, dan kemudian mereka pindah.

Dijumpai secara terpisah, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo terlihat tidak begitu ambil pusing mengenai adanya warga yang menolak untuk pindah pada hari ini. Karena para prinsipnya SP III sudah didiskusikan dan dirembuk bersama PT AP I.

Hanya saja ia menegaskan, dirinya tetap memegang tanggungjawab penuh atas warga. Dan memegang janji warga, bahwa pembangunan rumah mereka akan selesai usai Muharram (Sura).

"SP III itu kan peringatan, bahwa kalau hari ini belum pindah, berarti sudah terlambat. Jadi harus cepat-cepat, selama Sura ini ngebut, jadi akhir Sura bedol desa. Tapi itu khusus non magersari, kalau yang magersari butuh waktu dua bulan," terangnya.

Hasto menyebutkan, pada sepekan hingga dua pekan ini, PT AP I sudah mulai bisa mengerjakan lahan pembangunan di Desa Jangkaran, tepatnya di lahan yang tak jauh dari markas Satuan Radar 215 Congot.

Menyusul kemudian di lahan bekas permukiman warga yang sudah kosong, dan mendahulukan lahan yang sudah dibersihkan (land clearing-nya selesai). Karena yang terpenting adalah tahapan yang terpenuhi satu per satu, pengerjaan PT AP I tidak terhambat, namun persoalan warga juga teratasi
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive