Solopos.com, KULONPROGO-Gelombang perpindahan warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) dari lahan pembangunan bandara ke kompleks permukiman relokasi, sudah dimulai. Sebagian besar warga mulai hijrah, karena turunnya Surat Peringatan III (SP III).
Kondisi perpindahan warga berbeda-beda di masing-masing kawasan terdampak, kendati isi SP III yang diterbitkan PT Angkasa Pura I (PT AP I) menekankan bahwa, batas akhir masa pengosongan lahan jatuh pada Jumat (22/9/2017).
Misalnya seperti di Desa Jangkaran, dari pantauan di lokasi, di sana terdapat sembilan rumah warga terdampak, kini seluruhnya sudah dalam kondisi kosong. Terlihat ada yang sudah dirubuhkan, namun ada pula rumah yang sudah tak berpintu dan berjendela, tak ada lagi perabotan, namun belum dirubuhkan.
Tak jauh dari markas Satuan radar 215 Congot, ada empat unit rumah milik warga terdampak tadi, yang sedang dibangun. Tahapan pembangunan sudah hampir selesai, meski belum 100% dan masih membutuhkan penyelesaian akhir.
Namun, warga setempat memilih untuk menempati rumah mereka. Selain empat Kepala Keluarga (KK) itu, lima KK lainnya sudah tidak lagi tinggal di Jangkaran, melainkan pindah ke Solo, Purworejo dan daerah lainnya, karena tidak mengikuti program relokasi.
Ketua Kelompok Pemukim Jangkaran, Sukarjo menuturkan, ia sudah menerima surat perintah pengosongan lahan, termasuk tiga kali SP. Sehingga ia berusaha untuk mengikuti instruksi tersebut. Selain itu, perpindahan warga ke kediaman relokasi, sudah dilakukan pada Kamis (21/9/2017) malam, setelah dua hari sebelumnya mereka telah memindahkan barang-barang.
Ia dan warga Jangkaran lainnya tidak memiliki pertimbangan yang berat, untuk pindah di saat Sura, seperti kebanyakan warga terdampak lainnya.
"Niat ingsun saja, karena sudah ikut program relokasi, tanggal sekian harus pergi, kami pergi. Sekarang sudah pindah, ayem," kata dia, dijumpai di halaman rumah barunya, Jumat.