TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pemerintah Kabuparen Kulonprogo dan Purworejo bersepakat mengembangkan bersama sektor pariwisata di kawasan perbatasan.
Hal ini menyangkut kawasan wisata hutan mangrove di wilayah Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, DIY.
Akses menuju kawasan tersebut melalui wilayah Desa Jogoboyo dan Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah..
Kondisi tersebut selama ini membawa konflik berkepanjangan di dalam masyarakat.
Yakni terkait pengelolaan wisata dan aksesnya.
Di samping itu, konflik juga terjadi dalam lingkup empat kelompok masyarakat pengelola wisata mangrove.
Pada Selasa (19/9/2017) di kawasan wisata mangrove Wanatirta Jangkaran, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo dan Bupati Purworejo Agus Bastian menandatangani perjanjian kerjasama atas pengelolaan kawasan wisata tersebut.
Yakni, dibentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) Progorejo sebagai lembaga pemersatu pengelolaan wisata di sekitar kawasan hutan mangrove sekaligus berbagi hasil pendapatan.
Dalam hal ini, pembagian pendapatan wisata mangrove dari empat pengelola akan dikumpulkan melalui Sekber.
Selanjutnya, porsi pendapatan 80 persen dikembalikan ke pengelola, 18 persen untuk kontribusi kepada desa, satu persen untuk cetak retribusi, dan satu persen untuk asuransi pengunjung wisata.
"Permasalahan yang terjadi diselesaikan secara kekeluargaan melalui pengelolaan bersama di lapangan. Semoga ini jadi barokah dan mengikat silaturahmi Kulonprogo dan Purworejo, DIY dan Jateng ," jelas Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo.
Bupati Purworejo Agus Bastian semua permasalahan yang terjadi berujung pada soal ekonomi masyarakat.
Maka itu, pembentukan sekber pengelolaanb kawasan wsiata mangrove jadi jalan terbaik menyelesaikannya. (TRIBUNJOGJA.COM)