KULON PROGO] Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menyita puluhan botol minuman keras berbagai mereka dalam operasi cipta kondisi di wilayah ini.
Kanit Dalmas Polres Kulon Progo Ipda Yudha Satyo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan minuman keras tersebut disita dari J.LO Cafe yang ada di wilayah Karangwuni, Kecamatan Wates, pada Kamis (25/2).
"Pelaksanaan razia ini dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Kulon Progo karena banyaknya laporan dari warga masyarakat yang resah dengan kegiatan di J.LO Cafe yang berada di wilayah Karangwuni, dikwatirkan bisa mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat lainnya," kata Yudha.
Petugas pada kesempatan menyita 24 botol miras berbagai merek. Selain razia di kafe, operasi cipta kondisi juga dilaksanakan di Hotel Kusuma Wilayah Wates Kulon Progo. Namun di Hotel Kusuma petugas tidak mendapatkan hasil.
"Semua barang bukti tersebut dibawa ke Markas Polres Kulon Progo guna penyidikan lebih lanjut. Kami akan mengintensifkan operasi pekat untuk menjaga ketertiban masyarakat," katanya.
Kasi Objek dan Sarana-Prasarana Disbudparpora Kulon Progo Kuat Tri Utama mengatakan peninginapan tumbuh dengan pesat di Kawasan Pantai Glagah. Begitu juga, kafe tumbuh berkembang seiring pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo.
"Kami hanya mengurusi kegiatan usaha pariwisata. Kalau tidak sesuai harus ditindak. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) juga harus meninjau izinnya," kata dia. [Ant/L-8]