Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


27 February 2016

BANDARA KULONPROGO Relokasi Gratis Tak Terpenuhi, Warga Pilih Kontra





Harianjogja.com, KULONPROGO– Warga terdampak pro-bandara menyatakan akan berubah haluan menolak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) apabila permintaan relokasi gratis mereka tak dipenuhi. Hal ini juga secara khusus disebutkan dalam surat pernyataan warga terdampak yang diserahkan kepada Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo.


Sebelumnya, warga terdampak pro bandara ini memiliki tiga tuntutan yang berisi nota kesepahaman jaminan pekerjaan, kompensasi Pakualam Ground (PAG), dan relokasi gratis. Meski menyatakan diri mendukung bandara sejak awal, warga meminta pemkab Kulonprogo untuk mencarikan solusi atas permintaan relokasi gratis tersebut dan bukan hanya dibenturkan dengan undang-undang. Mereka juga telahmenyatakan sikap yang tegas terkait relokasi gratis.

Mawarno, warga Desa Palihan, Kulonprogo menyatakan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, warga akan berganti sikap.

“Kami akan berubah haluan menjadi menolak,” tegasnya kepada wartawan seusai pertemuan dengan bupati, Jumat(26/2/2016).


Ia menguraikan dengan pembangunan bandara tersebut warga kehilangan rumah, tanah serta mata pencaharian sehingga pantas untuk diperhatikan.

Pulung Raharjo, warga yang juga ikut serta dalam aksi tersebut menyatakan warga sudah berkorban untuk pembangunan bandara selama ini. Namun mereka menolak jika harus dikorbankan lebih lanjut Terlebih lagi, selama ini warga telah mengikuti tahapan yang dijalankan oleh pemkab sehingga semestinya pula hak mereka dipenuhi.

“Kami akan menolak secara multi tafsir,”ujarnya.

Ancaman penolakan ini juga berdasarkan pada kekhawatiran nantinya warga yang tergusur akan memiliki kehidupan yang lebih sengsara. Karena itu, pemkab wajib mencarikan solusi untuk sumber penghidupan mereka setelahnya berupa relokasi gratis.

Editor: Mediani Dyah Natalia | dalam: Kulon Progo |

Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive