Kulonprogo - Ratusan warga dari lima desa yang terdampak proyek bandara baru di Kulonprogo menggelar aksi meminta relokasi gratis dan jaminan pekerjaan. Mereka menggelar aksi di depan kantor Bupati Kulonprogo di Kota Wates, Senin (22/2/2016).
Mereka adalah perwakilan warga yang pro bandara yang terkena dampak proyek bandara baru di Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan, Kebonrejo dan Glagah. Dalam aksi itu mereka juga menggelar aksi tandatangan dukungan yang dilakukan di depan kantor bupati. Massa menggelar aksi di depan pintu gerbang kantor bupati karena pintu sudah ditutup dan dijaga aparat kepolisian.
"Tuntutan kami adalah relokasi gratis dan itu bukan bagian daru bentuk ganti rugi," ungkap salah satu juru bicara warga pro bandara, Nanang disela-sela aksi.
Selain itu lanjut dia, warga yang mendukung proyek tersebut ada sekitar 518 rumah yang tergusur itu meminta adanya jaminan pekerjaan dan kompensasi atas lahan garapan di tanah milik Paku Alam Ground (PAG) yang selama ini menjadi mata penghidupan warga sebagai petani.
"Sekitar seminggu lalu kami bersama 35 orang wakil sudah menyerahkan petisi berisi tuntutan warga pro-bandara kepada Bupati Hasto Wardoyo. Kami ingin semua bertindak adil karena kami sudah menyatakan setuju atau mendukung proyek tersebut," katanya.
Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
|
Menurut dia, warga meminta relokasi diberikan secara gratis dan terpisah atau lepas dari ganti kerugian atas tanah dan bangunan hak milik mereka yang tergusur proyek bandara. Meski bakal tergusur akibat proyek bandara baru tersebut, warga juga meminta adanya jaminan pekerjaan baru. Sebab selama ini mereka adalah petani yang akan kehilangan lahan/tanah garapan dan pekerjaan.
"Kami merasa belum mendapat jaminan pekerjaan. Sudah pasti ada yang bakal beralih profesi," katanya.
Jika beralih profesi katanya, warga meminta ada jaminan secara tertulis baik dan pemerintah maupun PT Angkasa Pura. Warga menuntut adanya MoU antara Pemkab Kulonprogo dan PT Angkasa Pura dengan melibatkan warga yang terdampak segera disusun.
"Kami meminta semua pihak terkait untuk memperhatikan tuntutan ini," pungkas Nanang.
(bgs/try)