Harianjogja.com, KULONPROGO-Semua desa di Kecamatan Kalibawang telah mengalokasikan biaya pengangkutan bantuan beras miskin (raskin) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo berharap inisiatif serupa juga ditiru pemerintah desa di kecamatan lain.
Kepala Bidang Sosial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Nur Hadiyanto mengatakan, penyaluran raskin hanya dilakukan Bulog hingga titik distribusi yang terletak di masing-masing balai desa.
Umumnya, setiap Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) kemudian mengambil sendiri jatah raskin mereka. Namun, pola yang diterapkan di Kalibawang agak berbeda.
Setiap pemerintah desa mengalokasikan biaya pengangkutan raskin dari balai desa menuju masing-masing dusun yang ditetapkan sebesar Rp1.500 per karung.
Kebijakan khusus itu dianggap memperlancar pendistribusian raskin. Meski begitu, Nur mengungkapkan jika baru Kalibawang saja yang menerapkannya.
“Hanya Kalibawang yang sudah melaporkan. Kami belum mengecek lagi apakah desa-desa di kecamatan lain juga seperti itu,” kata Nur, Selasa (16/2/2016).
Nur memaparkan, setiap pemerintah desa diberikan ruang yang luas untuk mendukung kelancaran penyaluran raskin agar benar-benar sampai kepada setiap RTSPM. Otonomi desa dapat dimanfaatkan untuk menyusun dan menerapkan kebijakan yang barang kali tidak terjangkau oleh Pemkab Kulonprogo.
“Sebenarnya sudah ada kader raskin di setiap dusun. Selain bertugas membantu pembagian raskin, mereka juga mengawasi kualitas berasnya,” ujar Nur.
Editor: Nina Atmasari | dalam: Kulon Progo |