
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak tujuh pasangan tak resmi terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kulonprogo dan Satpol PP DIY di objek wisata Pantai Glagah, Kamis(25/2/2016) siang. Dari jumlah tersebut, satu orang anak di bawah umur ikut terjaring penertiban jenis non-yustisi tersebut.
Dalam pemeriksaan diketahui beberapa merupakan pasangan selingkuh, pacaran, dan dugaan praktik prostitusi.
“Teman kencan,...