Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


25 February 2016

Polres Kulonprogo Amankan 53 Alat Sedot Pasir, Semua Ilegal!

KULONPROGO, JITUNEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo, Yogyakarta, menggelar operasi penertiban tambang pasir ilegal di bantaran Sungai Progo, tepatnya wilayah Dusun Sawahan dan Nepi di Desa Banaran hingga Dusun Kujon di Desa Kranggan, Kecamatan Galur, Kulonprogo, pada hari Minggu (21/2/16) kemarin.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi mengungkapkan, setidaknya ada 53 unit alat kelengkapan tambang pasir sedot yang diamankan petugas sebagai barang bukti, diantaranya rangkaian mesin pompa diesel berukuran besar sebanyak 20 unit, yang berukuran kecil 17 unit, dan blower pompa besar 16 unit.

Nanang menjelaskan, operasi penertiban dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga menjelang tengah malam. "Sisanya yang belum sempat diangkat sudah dibatasi police line dan dijaga petugas sebelum dilakukan pengangkatan lanjutan," ungkap Nanang kepada media beberapa waktu lalu di Kulonprogo.

Operasi penertiban digelar untuk menegakkan pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Maka dari itu, penambangan pasir sedot dilarang karena bisa merusak lingkungan sekitar.

Namun, Nanang mengakui, jika operator maupun pemilik mesin tambang belum ikut tertangkap karena diduga melarikan diri sesaat sebelum tim tiba di lokasi penertiban. "Hanya ada para buruh pengangkut pasir, bukan pemilik atau yang mengoperasikan alat-alat," ujarnya.

Penyelidikan lebih lanjut akan ditempuh Polres Kulonprogo untuk menangkap pelaku penambangan ilegal, baik melalui identifikasi barang bukti maupun mengumpulkan keterangan dari para saksi di lapangan.

Nanang menegaskan, upaya penertiban terhadap praktek penambangan ilegal bakal terus dilakukan di sepanjang bantaran Sungai Progo. "Sebenarnya penindakan juga sudah ada tahun lalu tapi penambang pasir ilegal selalu muncul lagi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kulonprogo, AKP Anton menambahkan, kegiatan penambangan pasir bisa dikatakan ilegal jika tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).

"Untuk wilayah abu-abu (perbatasan), ada koordinasi dengan Dinas PUP-ESDM DIY (PUP-ESDM Daerah Istimewa Yogyakarta), sehingga akan ditindak bersama," tutup Anton.

Penulis : -
Editor : Deni Muhtarudin


http://www.jitunews.com/read/31721/polres-kulonprogo-amankan-53-alat-sedot-pasir-semua-ilegal#ixzz41ACJgLHU
Share:

Kulonprogo, Pemula Pembuatan KIA Nasional

KULONPROGO (KRjogja.com) - Pelaksana program Kartu Identitas Anak (KIA) Nasional, Kabupaten Kulonprogo ditunjuk bersama 60 kabupaten/kota se-Indonesia menjadi pemula.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kulonprogo Drs H Julistyo mengaku siap terhadap penunjukkan tersebut. "Tapi persiapannya masih tetap akan koordinasi dengan Pemda DIY, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Karena di DIY ada tiga kabupaten/kota yang ditunjuk, yaitu Yogyakarta, Bantul dan Kulonprogo," katanya,  Selasa (23/2/2016).

Julistyo menyatakan, selain itu, pihaknya karena tidak ada persiapan masalah anggaran maka akan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Bappeda setempat untuk komunikasi seberapa jauh kemampuannya. "Dukungan anggaran merupakan aspek terpenting. Sebab proses terpenting penertiban kartu ini adalah mahalnya biaya cetak dalam hal ini tinta," katanya.

Salah satu indikator Kulonprogo ditunjuk sebagai pemula pelaksanaan KIA Nasional, adalah prosentasi kepemilikan akta kelahiran penduduk Kulonprogo sudah di atas 75 persen. "Artinya dilihat dari data kependudukan Kulonprogo masyarakat yang memiliki akta kelahiran sudah tertib. Sebab semakin rendah kepemilikan akta akan mempersulit penetapan KIA, menjadi lucu karena KIA-nya diterbitkan tapi malah aktanya belum punya. Sebab prosedurnya akta dulu baru KIA, tanda lahir baru KTP," urainya. (Wid)


sumber:
http://krjogja.com/read/291961/kulonprogo-pemula-pembuatan-kia-nasional.kr
Share:

23 February 2016

Pengukuran Lahan Bandara Kulonprogo Kembali Diwarnai Kericuhan



KULONPROGO – Kericuhan kembali mewarnai pengukuran lahan untuk pembangunan bandara baru di Provinsi DI Yogyakarta. Tim Pengukuran dan Pendataan Lahan Bandara dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) siang tadi, Senin (22/2/2016), telah menyelesaikan pengukuran lahan milik warga terdampak di Pedukuhan Sidorejo, Desa Glagah, Kulonprogo.

Pengukuran ini menyelesaikan 14 bidang tanah yang semuanya berada di Pedukuhan Sidorejo. Tim yang dikawal aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP tidak banyak menemui kendala berarti di lapangan. Meski puluhan warga sempat menghadang, namun tidak mampu menggagalkan kerja tim.

Apalagi sebanyak 420 petugas keamanan yang disiagakan melakukan pengamanan berjenjang. Mereka juga membuat barikade dan memasang police line, agar tidak disusupi warga.

 “Hari ini kita selesaikan 14 bidang, lima bidang di utara Jalan Diponegoro dan sembilan bidang di Selatan,” jelas Koordinator Satgas A yang juga Kasie Survei dan Pengukuran BPN, Obed Tri Pambudi.

Dengan selesainya pengukuran ini, kata Obed, lahan milik warga yang yang merelakan tanahnya untuk pembangunan bandara sudah terukur. Sebelumnya, lahan ini tidak bisa diukur dan didata karena dihalang-halangi warga penolak bandara.

Diharapkan, pada dua hari ke depan, proses up date data bisa diselesaikan dan pada 26 Februari 2016, hasil pengukuran dan pendataan bisa diserahkan oleh Kanwil BPN kepada PT Angkasa Pura.

“Bagi warga yang tidak boleh, tidak diukur, akan menggunakan data yang ada di sertifikat,” jelasnya.

Jika masih ada pengukuran ulang, kemungkinan akan dilakukan di Desa Glagah dan Desa Palihan. Namun, itu berada di lahan yang kondusif dan tidak banyak warga yang menolak.

Pada pengukuran kemarin, sempat diwarnai kericuhan saat polisi hendak mengukur lahan di sampaing rumah warga. Polisi dan warga sempat terlibat dalam aksi saling dorong. Seorang warga sempat diamankan karena melakukan provokasi. Kesigapan aparat kepolisian juga mampu mengendalikan suasana.

“Kita siagakan sebanyak 428 anggota, bersama TNI dan Satpol PP untuk mengamankan kegiatan ini,” jelas Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djuanedi.

Sementara, Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT) Martono mengatakan, warga mendapat kejutan dari aparat kepolisian yag menerjunkan ratusan anggotanya. Sebetulnya, WTT tidak mempermasalahkan adanya pengukuran di lahan yang mendukung pembangunan bandara.

Tetapi yang terjadi justu terjadi kericuhan. Penyebabnya, tim tidak memberi kesempatan kepada warga WTT yang berbatasan dengan warga yang pro. Akibatnya, terjadi aksi saling dorong yang mengakibatkan beberapa warga pingsan, kesurupan dan merusak banyak tanaman.

“Kenapa harus banyak. Kita sejak awal memperbolehkan tanah yang diperbolehkan pemiliknya,” jelasnya.

Martono melihat, ada yang dipaksakan dalam pengukuran kemarin. Warga sendiri sebenarnya hanya membentengi lahan mereka agar tidak ikut dipatok. “Kita akan tetap akan jaga tanah yang tidak boleh diukur,” ujarnya.

(fds)


sumber:
http://news.okezone.com/read/2016/02/22/510/1318505/pengukuran-lahan-bandara-kulonprogo-kembali-diwarnai-kericuhan
Share:

Ratusan Warga Kulonprogo Pro Bandara Demo Minta Relokasi Gratis




Kulonprogo - Ratusan warga dari lima desa yang terdampak proyek bandara baru di Kulonprogo menggelar aksi meminta relokasi gratis dan jaminan pekerjaan. Mereka menggelar aksi di depan kantor Bupati Kulonprogo di Kota Wates, Senin (22/2/2016).
Mereka adalah perwakilan warga yang pro bandara yang terkena dampak proyek bandara baru di Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan, Kebonrejo dan Glagah. Dalam aksi itu mereka juga menggelar aksi tandatangan dukungan yang dilakukan di depan kantor bupati. Massa menggelar aksi di depan pintu gerbang kantor bupati karena pintu sudah ditutup dan dijaga aparat kepolisian.

"Tuntutan kami adalah relokasi gratis dan itu bukan bagian daru bentuk ganti rugi," ungkap salah satu juru bicara warga pro bandara, Nanang disela-sela aksi.

Selain itu lanjut dia, warga yang mendukung proyek tersebut ada sekitar 518 rumah yang tergusur itu meminta adanya jaminan pekerjaan dan kompensasi atas lahan garapan di tanah milik Paku Alam Ground (PAG) yang selama ini menjadi mata penghidupan warga sebagai petani. 

"Sekitar seminggu lalu kami bersama 35 orang wakil sudah menyerahkan petisi berisi tuntutan warga pro-bandara kepada Bupati Hasto Wardoyo. Kami ingin semua bertindak adil karena kami sudah menyatakan setuju atau mendukung proyek tersebut," katanya.

Foto: Bagus Kurniawan/detikcom

Menurut dia, warga meminta relokasi diberikan secara gratis dan terpisah atau lepas dari ganti kerugian atas tanah dan bangunan hak milik mereka yang tergusur proyek bandara. Meski bakal tergusur akibat proyek bandara baru tersebut, warga juga meminta adanya jaminan pekerjaan baru. Sebab selama ini mereka adalah petani yang akan kehilangan lahan/tanah garapan dan pekerjaan.

"Kami merasa belum mendapat jaminan pekerjaan. Sudah pasti ada yang bakal beralih profesi," katanya.

Jika beralih profesi katanya, warga meminta ada jaminan secara tertulis baik dan pemerintah maupun PT Angkasa Pura. Warga menuntut adanya MoU antara Pemkab Kulonprogo dan PT Angkasa Pura dengan melibatkan warga yang terdampak segera disusun.

"Kami meminta semua pihak terkait untuk memperhatikan tuntutan ini," pungkas Nanang. 
(bgs/try)



Share:

19 February 2016

Raskin Kulonprogo di Kecamatan Kalibawang, diantar sampai ke tingkat dusun


Harianjogja.com, KULONPROGO-Semua desa di Kecamatan Kalibawang telah mengalokasikan biaya pengangkutan bantuan beras miskin (raskin) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo berharap inisiatif serupa juga ditiru pemerintah desa di kecamatan lain.
Kepala Bidang Sosial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Nur Hadiyanto mengatakan, penyaluran raskin hanya dilakukan Bulog hingga titik distribusi yang terletak di masing-masing balai desa.
Umumnya, setiap Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) kemudian mengambil sendiri jatah raskin mereka. Namun, pola yang diterapkan di Kalibawang agak berbeda.
Setiap pemerintah desa mengalokasikan biaya pengangkutan raskin dari balai desa menuju masing-masing dusun yang ditetapkan sebesar Rp1.500 per karung.
Kebijakan khusus itu dianggap memperlancar pendistribusian raskin. Meski begitu, Nur mengungkapkan jika baru Kalibawang saja yang menerapkannya.
“Hanya Kalibawang yang sudah melaporkan. Kami belum mengecek lagi apakah desa-desa di kecamatan lain juga seperti itu,” kata Nur, Selasa (16/2/2016).
Nur memaparkan, setiap pemerintah desa diberikan ruang yang luas untuk mendukung kelancaran penyaluran raskin agar benar-benar sampai kepada setiap RTSPM. Otonomi desa dapat dimanfaatkan untuk menyusun dan menerapkan kebijakan yang barang kali tidak terjangkau oleh Pemkab Kulonprogo.
“Sebenarnya sudah ada kader raskin di setiap dusun. Selain bertugas membantu pembagian raskin, mereka juga mengawasi kualitas berasnya,” ujar Nur.
Editor:  | dalam: Kulon Progo |
Share:

Polisi di Kulonprogo Temukan Daging Babi Dicampur Daging Sapi di Kios Pasar


TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO- Jajaran Polsek Wates,Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan belasan kilogram daging sapi bercampur daging babi dari kios di Pasar Bendungan, Wates, Kamis (18/2/2016) siang.
Seorang penjual berinisial S ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Wates, AKP Sunarso, mengatakan, berdasarkan penyelidikan, penjual diduga kuat mencampur daging sapi dengan daging babi.
Saat penggerebekan, di dalam kios ditemukan sekitar 16 kilogram daging babi tersebut.
"Sampel sudah kami kirim ke BBVET (Balai Besar Veteriner)," katanya di lokasi. Saat ini, kios itu pun ditutup dan dipasang garis polisi. (tribunjogja.com/Yoseph Hary W)

Share:

BANDARA KULONPROGO Pengamanan Pemasangan Patok Dianggap Berlebihan


Puluhan warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mendatangi rumah dinas Bupati Kulonprogo,

Bandara Kulonprogo untuk pengamanan saat pemasangan patok diprotes.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Wahana Tri Tunggal (WTT) menilai pemasangan perapatan patok bandara di wilayah Desa Glagah dan Palihan, Kecamatan Temon, Selasa (16/2/2016) berlebihan. Pengamanan yang diwarnai aksi kekerasan dinilai melanggar kode etik dan disiplin kepolisian.


Salah satu tokoh WTT, Purwinto mengaku kecewa dan menganggap sistem pengamanan oleh aparat kepolisian berlebihan. Dia pun menegaskan jika laporan keberatan kepada Propam Polda DIY dan Komnas HAM bakal dilakukan secepatnya.

Purwinto lalu memaparkan, pemerintah pusat perlu membuka mata lebih lebar terhadap permasalahan yang ada dalam persiapan pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). Menurutnya, selama ini pemerintah hanya mendengarkan laporan dari tim pelaksana dan menganggap tidak ada permasalahan berarti. Padahal, dia mengklaim ada sekitar 500 orang yang menyatakan sikap penolakan.

“Rencananya mahasiswa di Jogja juga akan melakukan aksi untuk menyuarakan permasalahan rencana pembangunan bandara agar bisa didengar pemerintah pusat,” kata mantan ketua WTT itu.


Sebelumnya, Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi menegaskan jika pengamanan telah dilakukan sesuai prosedur. Pihaknya juga sudah mengimbau warga penolak agar tidak menghalangi petugas atau aparat akan bertindak tegas.

Editor: Mediani Dyah Natalia
Share:

Konflik Agama di Kulonprogo Mungkin Terjadi, Ini Pemicunya

Harianjogja.com, KULONPROGO-Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulonprogo, Muntachob menilai kerukunan umat beragama di Kulonprogo sepanjang 2015 lalu relatif kondusif. Kendati demikian, masyarakat perlu mewaspadai sejumlah persoalan.

jual CD resep masakan
Dalam pengamatannya, masyarakat Kulonprogo cenderung tidak mudah terprovokasi sehingga hampir tidak ada perkara yang berkepanjangan. Namun, tegas dia, masyarakat tetap perlu selalu mewaspadai sejumlah faktor yang bisa mengusik kerukunan umat beragama. Di antaranya adalah perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda, pendirian tempat ibadah, kasus penistaan agama, perbedaan kepentingan politik, serta konflik sosial budaya lainnya.
“Kegiatan sosial oleh kelompok agama tertentu yang sasarannya kalangan lintas agama juga bisa menjadi pemicu jika tidak transparan,” ucap Muntachob, Kamis (18/2/2016)
Masyarakat juga diminta lebih hati-hati terhadap pendatang yang membawa ajaran agama tertentu, terlebih jika terdapat perbedaan pada pola ibadah maupun ajaran lainnya.
“Pemerintah dan tokoh masyarakat diharapkan berupaya meningkatkan pemahaman beragama masyarakat agar tidak mudah terbujuk aliran menyimpang. Eksklusivisme, fanatisme, dan radikalisme juga bisa memicu konflik umat beragama,” papar Muntachob.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulonprogo, Tri Wahyudi pun sepakat jika eksklusivisme dapat menjadi faktor yanggancam kerukunan umat beragama.
“Misalnya saat ada kelompok tertentu yang tidak membuka diri dengan kelompok lain atau masyarakat umum serta mengabaikan ajaran dan pola kebiasaan masyarakat di suatu wilayah,” papar Tri.
Editor:  | dalam: Kulon Progo |
Share:

Ekspor Udang Vaname Ditolak Meksiko, Kulonprogo Lacak Penyebabnya


Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Ekspor udang vaname asal Kulonprogo ditolak Meksiko
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melacak mata rantai produksi udang vaname dari hulu sampai hilir menindaklanjuti informasi bahwa ekspor lima ton udang vaname ditolak Meksiko karena diduga terserang virus myo.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo, mengatakan infeksi virus bisa terjadi pada setiap rantai produksi dari hulu sampai hilir.
“Oleh karena itu perlu dilacak rantai pengelolaannya dari hulu [kolam] sampai hilir pengemasan dan pemasarannya,” kata Hasto.
Menurut dia, persoalan ini sangat sensitif, jangan sampai mematikan produksi di Kabupaten Kulonprogo.
“Mata rantai mana yang terekspose virus harus dilacak sebelum menyalahkan petani,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Kabid Perikanan dan Budi Daya Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan ( DKPP) Kulonprogo Leo Handoko mengatakan ada informasi yang berkembang udang vaname dari Jangkaran, Kecamatan Temon, sebanyak lima ton ditolak di Meksiko yang disebabkan virus myo.
“Saat ini kami sedang menelurusi kebenarannya,” kata Leo.
Ia mengatakah ekspor udang dari Kulonprogo melalui eksportir dari Cilacap, Jawa Tengah, bukan warga langsung. Apakah udang tersebut berasal dari Kulonprogo.
“Kemungkinan sangat banyak. Hal ini dapat dimungkinkan persaingan pedagang. Di sepanjang pantai selatan ini, berkembang pesat tambak udang, tidak hanya di Kulonprogo. Makanya, kami menelurusi informasi di lapangan. Kami menerima informasi baru Rabu [17/2/2016] dan langsung kami tindaklanjuti,” kata Leo.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, pihaknya tidak menemukan adanya virus myo. Makanya, dirinya dan petugas lain kaget setelah mendapat informasi yang mengatakan udang dari Kulonprogo ditolak di Meksiko.
“Faktanya, belum ada virus myo di lapangan. Informasi ini kami gunakan untuk penelurusan di lapangan. Nanti Dinas Kelautan dan Perikanan DIY akan turun untuk melakukan investigasi,” kata dia.
Editor:  | dalam: Kulon Progo |

Share:

Cegah DBD, Manfaatkan Drainase untuk Pelihara Ikan


PROGRAM UGADI
Harianjogja.com, KULONPROGO- Selain sebagai saluran pembuangan air, SKPD Pemkab Kulonprogo manfaatkan drainase kantor sebagai kolam ikan untuk cegah perkembangan penyakit demam berdarah (DBD).
Ini sebagai salah satu cara pemberantasan sarang nyamuk yang mungkin berkembang dalam saluran tersebut.
Sejumlah pejabat menabur 400 benih ikan nila merah di saluran drainase di lingkungan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kulonprogo pada Rabu (17/2/2016).
Sebelumnya, drainase ini telah dibenahi sehingga sesuai dengan kebutuhan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memperindah lingkungan dan meminimaslisasi perkembangan jentik-jentik.
Kepala Bagian Umum Setda Kulonprogo, L Bowo Pristiyanto menyatakan bahwa ini merupakan suatu langkah uji coba. “Selain sebagai hiasan, juga sebagai media pembunuh nyamuk,” ujarnya.
Ia juga menguraikan bahwa mendatang akan dilakukan pembenahan untuk menjadi kolam.
Editor:  | dalam: Kulon Progo |
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP