Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


04 July 2015

Masih Utang Klaim, Dana Jamkesda 2015 Makin Menipis

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Klaim jaminan kesehatan daerah (Jamkesda)
Kabupaten Kulonprogo makin tahun makin banyak. Tahun 2015 ini dana
Jamkesda sebesar Rp 9 Miliar, hingga Juni telah terpakai Rp 5,5 M.
Namun jumlah itu belum termasuk utang klaim pada RSUD Wates yang baru
sampai April, RSUP Sardjito dan Puskesmas hingga Maret. Sehingga
diprediksikan dana tersebut akan habis klaim semua rumah sakit hingga
Juni.

Dijelaskan Kepala UPTD Jaminan Kesehatan (Jamkes) pada Dinas Kesehatan
Kulonprogo Paryanto SKM, dana Jamkesda selalu habis terpakai dan
bahkan harus ada anggaran belanja tambahan (ABT) untuk mencukupi semua
klaim-klaimnya. Seperti dana tahun 2014 semula Rp 8 M dan ditambah
lagi Rp 7,6 M. Tapi itu tidak cukup karena masih utang RSUD Wates
hingga Rp 2,6 M. Bahkan ada informasi untuk 2016 dana yang disediakan
malah turun, hanya Rp 5,7 M. Padahal tahun 2016 peraturannya akan
berbeda lagi. "Kalau tidak dipilah-pilah kita bisa kerepotan,"
ujarnya, Jumat (3/7/2015).

Menurutnya, dalam penanganan Jamkesda seharusnya tidak total coverage
atau berlaku bagi semua masyarakat yang ber-KTP Kulonprogo, namun
harus ada pemilahan kaya dan miskin. Sehingga dalam pemberian bantuan
tidak sama antara yang kaya dan miskin.

"Kalau bicara total coverage jangan dengan uang di bawah Rp 15 M,
karena tidak cukup. Jamkesda tidak sama dengan penyerapan anggaran,
karena orang sakit tidak bisa dipresdiksi. Bila ingin lebih bijak
tidak total coverage, tapi dipilah-pilah, sehingga yang kaya misalnya
hanya diberi klaim di bawah 50 persen, selebihnya bayar sendiri,"
katanya.

Sebab, lanjut Paryanto, saat ini tren-nya, warga yang sudah pindah
penduduk ke daerah lain, karena Kulonprogo memberlakukan total
coverage maka ketika sakit memilih dirawat di Kulonprogo dan akhirnya
bisa mengakses Jamkesda. Seharusnya ketika masuk rumah sakit semua
persyaratan sudah lengkap, namun ada yang mengurus perpindahan
penduduk baru ketika sudah masuk rumah sakit.(Wid)
Share:

Susu Kemasan Sudah Berbelatung Masih di Jual di Kulonprogo

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO -Razia gabungan Pemkab Kulonprogodi
sejumlah pasar tradisional, Jumat (3/7/2015), kembali menemukan produk
makanan kemasan kadaluarsa dan ikan berformalin.

Saat akan melakukan penyitaan, petugas bahkan menemukan susukotak
bermerk mengeluarkan belatungdari lubang segel yang telah rusak.

Razia tersebut merupakan gabungan dari Satpol PP, Diskepenak,
Disperindag, Dinas Kesehatan, dan Polres Kulonprogo.

Mulai setelah subuh, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah pasar
tradisional di sisi barat.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Kuncahyo,
mengatakan tim kali pertama mendatangi pasar di Kecamatan Temon.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan produk susukotak bermerk yang
telah kadaluarsa dan rusak bagian segelnya.

Saat petugas mengambil hendak menyitanya, ternyata susukotak tersebut
mengeluarkan ulat atau belatung.

Nampaknya susukemasan itu sudah cukup lama sehingga menjadi tempat
hidup binatang kecil tersebut.

Kuncahyo mengatakan temuan kali ini cukup banyak. Makanan dan minuman
kemasan ternyata banyak yang telah kadaluarsa.
Petugas langsung menyitanya agar tidak dijual kepada konsumen.
"Makanan dan minuman seperti susuyang kadaluarsa kami sita," katanya.
Menurutnya, pedagang yang bersangkutan langsung mendapat pembinaan.
Intinya, agar mereka tidak mengulangi menjual makanan yang kadaluarsa.
Namun jika di kemudian hari mereka kedapatan mengulangi perbuatannya,
penyidik akan menindaknya melalui proses persidangan.

Selain produk makanan dan minuman kemasan kadaluarsa, petugas juga
menemukan ikan berformalin.

Seperti halnya produk kemasan yang kadaluarsa, ikan positif formalin
juga langsung disita agar tidak dijual lagi. (*)
Share:

02 July 2015

PPDB Reguler Tetap Dipadati Pendaftar

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Hari pertama penerimaan peserta didik baru
(PPDB) reguler di Kabupaten Kulonprogo, Rabu (01/07/2015),tetap
dipadati pendaftar. Di SMA N I Lendah hingga pukul 13.00 WIB jumlah
formulir yang keluar sebanyak 152 lembar, sementara yang sudah
mengembalikan atau memasukkan formulir ada 108. Sedangkan di Madrasah
Aliyah Negeri (MAN) Wates I formulir keluar 150 dan masuk 85.
Menurut Wakasek Humas SMA N I Lendah Paijan SPd, daya tampung 192
siswa atau enam kelas, terdiri 160 siswa dengan lima kelas reguler dan
32 siswa atau satu kelas khusus olahraga (KKO). Untuk pendaftar
reguler, nilai ujian nasional (UN) yang masuk sementara ini tertinggi
351,0 dan terendah 149,5.
"Sedangkan untuk kelas khusus olahraga (KK0) karena pendaftarannya
sudah mendahului yang reguler, maka 1 Juli tersebut digunakan untuk
daftar ulang. Kemarin jumlah pendaftar KKO sejumlah 37 siswa dan yang
diterima 1 kelas sebanyak 32 siswa," kata Paijan.
Di MAN Wates I, menurut Humas Madrasah tersebut Anhar, akan menampung
192 siswa atau 6 kelas, dengan tiga jurusan IPA, IPS dan Agama. Meski
hari pertama PPDB sudah ramai, namun biasanya pada hari terakhir PPDB
akan terjadi lonjakan pendaftar. "Formulir yang keluar sampai pukul
13.00 WIB juga sudah lumayan banyak yaitu 150 lembar, dan yang sudah
mendaftar ada 85," ujar Anhar.(Wid)
Share:

29 June 2015

Mancing Bersama di Polres Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Acara mancing bersama di kompleks
Mapolres Kulonprogo, Sabtu (27/6/2015), berlangsung cukup meraiah.
Setidaknya 300 peserta dari berbagai daerah datang menjadi peserta
mancing bersama yang digelar dalam peringatan HUT ke 69 Bhayangkara
tersebut.
Panitia dari Polres Kulonprogobahkan menebar sekitar 200 kilogram ikan
pada kolam yang disediakan untuk mancing bersama. Selain ikan lele
yang ditebar, di kolam itu juga telah ada ikan hasil budidaya Polres
Kulonprogosejak lama.
Suasana acara pun terasa begitu meriah. Para peserta berlomba
mendapatkan ikan dengan antusiasme tinggi meski Sabtu siang itu terasa
terik.
Mengusung misi agar terjaga kemitraan antara masyarakat dan Polri,
silaturahmi yang terjalin di lokasi pun tampak gayeng.
Seorang peserta dari Kokap, Susanto, mengatakan acara tersebut tepat
untuk mengisi waktu sembari menunggu waktu berbuka puasa. Selain itu,
dia juga cukup tertarik untuk mendapatkan hadiah berupa perangkat
elektronik dari panitia. "Yang jelas sangat menghibur. Kalau
berkelanjutan acara seperti ini malah bagus bisa akrab masyarakat dan
Polri," ungkapnya.
Dia sebagai masyarakat menyatakan siap untuk kerjasama dengan
kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Jika memiliki informasi terkait tindak kejahatan, Susanto mengaku
bersedia untuk menginformasikannya kepada polisi.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Yulianto, mengaku sengaja memilih acara
mancing bersama karena di Kulonprogoternyata banyak yang hobi mancing.
Melalui kegiatan itu, harapannya dapat mengakomodasi ketertarikan
masyarakat. "Kebetulan Polres punya kolam sendiri untuk dimanfaatkan,"
kata Kapolres.
Tidak hanya keasyikan mancing bersama, pada moment tersebut panitia
juga menyediakan hadiah menarik. Meski demikian, panitia tidak
memungut biaya bagi peserta yang mendaftar mancing bersama.
"Luar biasa antusiasmenya. Mereka bisa sekaligus ngabuburit dan
menunggu waktu buka," katanya. Menjelang sore usai gelar mancing
bersama, panitia juga membuka acara menangkap ikan bersama di salah
satu kolam di Polres. Mereka turun langsung ke dalam kolam dan
ramai-ramai menangkap ikan.
Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara masyarakat
dan Polri dalam memberantas kejahatan, menjaga keamanan wilayah
Kulonprogo.
"Ketika masyarakat menaruh kepercayaan kepada Polri, informasi apapun
akan masuk. Kami harap melalui kegiatan dapat ini menjalin hubungan
baik," ujarnya.( Tribunjogja.com)
Share:

Ditemukan Obat Kadaluwarsa Masih Beredar

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Razia rutin yang digelar petugas gabungan
Pemkab Kulonprogo terhadap produk kadaluwarsa, berbahaya dan tak layak
konsumsi, nampaknya belum meningkatkan kesadaran pedagang. Saat
merazia sejumlah toko kelontong dan minimarket di wilayah Kecamatan
Temon, Senin (29/06/2015), petugas masih menemukan belasan produk
makanan dan obat-obatan kadaluwarsa. Beberapa di antaranya bahkan
telah melewati masa kadaluwarsa dalam hitungan tahun.
Koordinator Lapangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP
Kulonprogo, Debbie Hutabarat mengungkapkan, produk obat-obatan
kadaluwarsa langsung diamankan pihaknya karena dinilai berbahaya.
Pasalnya, produk ini sudah kadaluwarsa sejak beberapa tahun terakhir,
bahkan ada yang sejak tahun 2008. "Jenisnya balsam dan obat salep.
Sesuai aturan, barang yang masa kadaluwarsanya lebih dari tiga bulan
harus diamankan," tegas Debbie.
Selain obat-obatan, dalam razia di area pertama petugas juga menemukan
produk lain yang sudah kadaluwarsa seperti sabun bayi, bumbu racik
instan, juga kosmetik yakni bedak tabur. Di area kedua, petugas
menemukan produk kadaluwarsa lainnya yakni beberapa botol saos tomat,
satu kardus susu bubuk bayi dan beberapa bungkus susu bubuk sachets.
"Namun yang kedua, masa kadaluwarsanya belum terlalu lama. Kami tidak
memberikan sanksi, hanya memberikan penyuluhan dan meminta pemilik
toko untuk mengecek dagangan secara berkala," jelasnya.
Ditambahkan Debbie, razia rutin tersebut merupakan penegakan UU Nomor
8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 18 Tahun 2012
tentang Pangan serta UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Razia
produk kedaluwarsa juga dilakukan untuk mengawasi peredaran produk
makanan dan minuman menjelang Lebaran. "Petugas gabungan yang terlibat
terdiri dari dari Satpol PP, Disperindag ESDM dan Diskepenak
Kulonprogo," katanya.
Sementara itu, pemilik toko kelontong tempat ditemukan produk
kadaluwarsa, Satibi menyampaikan, produk yang sudah melewati masa
berlaku tersebut sudah disisihkan dari etalase. Ia mengaku tidak
pernah mengawasi pengecekan barang yang dilakukan karyawan secara
langsung. "Salep dan balsam itu sebenarnya sudah saya pisahkan, tapi
malah ada di etalase lagi," sesalnya.(Unt)
Share:

Karena hal ini, Bupati Hasto 'Mangkel'

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Adanya warga masyarakat yang� membuang
sampah sembarangan di Jembatan Giripeni, membuat Bupati Kulonprogo dr
H Hasto Wardoyo SpOG (K) jengkel. Padahal Pemkab Kulonprogo saat ini
sedang berbenah mewujudkan Kota Wates menjadi kota yang indah, nyaman,
bersih dan sehat.
"Saya memang gemas, jengkel, karena Jembatan Giripeni yang
menghubungkan Wates dan Giripeni ini dikotori oleh warga masyarakat
yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kita sedang berbenah-benah di
Kota Wates, malah warga masyarakat seenaknya membuang sampah di
sungai," kata Hasto yang dalam sidak diikuti Kepala Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD) kebersihan dan Pertamanan DPU Tony SIP, Kepala
Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Ir Suharjoko MT, dan tokoh masyarakat
setempat drh Sabar Widodo.
Hasto begitu melihat banyak di sungai, langsung minta untuk
ditindaklanjuti oleh instansi terkait. "Sampah di sungai/jembatan ini
memalukan sekali. Saya harapkan kepada warga masyarakat untuk tidak
membuang di jembatan ataupun di tempat-tempat sembarang lainnya.
Karena sampah sumber penyakit, maka saya minta untuk menindaklanjuti
dengan membuat kelompok swadaya masyakat (KSM) dan minta kepada
Pemerintah Desa Giripeni untuk memperhatikan KSM, masyarakat yang
mengelola sampah. Kepada masyarakat diimbau jangan membuang sampah
sembarangan, kita ciptakan Kota Wates meskipun kecil tapi nyaman,
bersih, dan sehat," tandas Hasto.
Sementara itu, Kepala UPTD Kebersihan dan Pertamanan DPU Kulonprogo
Tony SIP mengatakan berdasar informasi, orang yang membuang sampah
diduga dilakukan pada malam hari. Dan warga setempat juga ingin
menangkap orang yang membuang sampah tersebut, namun hingga saat ini
belum kena.
"Tadi KLH akan segera memasang spanduk peringatan untuk tidak membuang
sampah di sungai/jembatan. Sedangkan untuk pembentukan KSM, sebenarnya
di Kota Wates sudah mempunyai KSM yakni KSM Melati dan Pengasih juga
ada," ujarnya.(Wid)
Share:

Bupati Safari Subuh di Lokasi Bandara

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo
SpOG(K), Minggu (28/6/2025) melaksanakan Safari Subuh di lokasi
rencana akan dibangun bandara di Masjid Faqih Pedukuhan Dukuh Desa
Sindutan Kecamatan Temon.
Hasto mengungkapkan Safari Subuh sebenarnya dilakukan sama seperti
Safari Tarawih. Tapi dalam Safari Subuh memerlukan energi tersendiri,
bangun lebih awal, sahur dan menuju lokasi. Safari Subuh di Sindutan
ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan pula di
wilayah calon bandara yang lain di wilayah Temon. "Alhamdulillah
jamaah Subuh di Sindutan cukup banyak. Safari Subuh dilakukan pula ke
tempat yang lain, tidak hanya calon lokasi bandara," kata Bupati.
Bupato menyatakan dengan Safari Subuh ini pihaknya ingin menjalin
silaturahmi dan ukhuwah kebersama sesama warga masyarakat yang merasa
memiliki, yakni kesamaan untuk ingin memajukan dan mengembangkan
Kulonprogo.
Bupati dalam kesempatan itu mensosialisasikan tiga peraturan daerah
(perda) yang akan dan sudah disahkan oleh DPRD Kulonprogo. Yakni Perda
Pemilihan Dukuh, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perda Larangan
Hiburan Malam. Dalam Perda Pemilihan Dukuh, Kulonprogo merupakan
satu-satunya kabupaten yang membuat perda tentang pengisian perangkat
daerah, yakni tidak pilihan langsung, dan ini menjebol tatanan yang
lama.(Wid)
Share:

28 June 2015

Banyak Orang Buang Sampah di Sungai Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Sebuah pesan singkat berisi laporan
banyaknya sampah dan pencemaran di kawasan sungai di bawah Jembatan
Giripeni membuat Bupati Hasto Wardoyo penasaran.
Minggu (28/6/2015), Bupati Kulonprogolangsung mengajak jajaran DPU dan
KLH untuk melakukan inspeksi ke lokasi.
Pemandangan di bawah Jembatan Giripeni itu persis seperti isi pesan
singkat yang diterimanya.
Bupati geram dan kecewa karena masih saja ada orang tak
bertanggungjawab yang membuang sampah sembarang ke sungai. Dia
memerintahkan instansi terkait untuk segera menindaklanjutinya.
Kabid Pertamanan dan Kebersihan DPU Kulonprogo, Tonny, merupakan salah
seorang yang ikut dalam inspeksi tersebut. Menurutnya, bupati
mendapatkan pesan singkat tersebut dari warga Giripeni.
"Isinya melaporkan ada pencemaran SungaiGiripeni. Ironisnya
sampah-sampah itu diduga bukan dari warga Giripeni," kata Tony. Sesuai
laporan itu, menurutnya, aksi membuang sampah oleh orang tak
bertanggungjawab dilakukan pada malam hari. Pelapor melihat ada orang
datang dari arah selatan dan membuang sampah ketika sampai di jembatan
itu ketika malam.
Menurutnya, warga Giripeni sebenarnya memiliki KSM pengelolaan sampah
dan mengelolanya dengan baik. Sayangnya, ulah orang tak
bertanggungjawab telah mengotorinya.
"Nanti akan ada pengawasan ketat dari warga agar pelakunya dapat
ditangkap," katanya.
Bupati Hasto mengaku kecewa dan geram dengan pemandangan kumuH di
jembatan tersebut.
Selain karena ada ulah orang tak bertanggungjawab, kotornya sungai itu
sangat disayangkan karena jembatan itu merupakan penghubung wilayah
kota.
Hasto mengatakan permasalahan itu agar segera ditindaklanjuti. Selain
merusak pemandangan, menumpuknya sampah di sungai menjadi sumber
penyakit.
"KSM pengelola sampah harus dioptimalkan," jelasnya.( Tribunjogja.com)
Share:

Ikan Asin Berformalin Ditemukan Lagi

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Ikan asin berformalin ditemukan lagi oleh
Satpol PP bersama Tim Terpadu di Pasar Jombokan di Tawangsari
Pengasih dan Pasar Temon, Kamis (25/6/2015). Di Pasar Jombokan,
petugas menemukan sekitar 4 ons ikan asin berformalin dari satu
pedagang, yakni ikan asin jenis sero (2,5 ons), teri nasi 1 ons, dan
kacangan hampir 1 ons. Di Pasar Temon didapati 5 kilogram ikan asin
kacangan dari satu pedagang.
"Ikan asin berformalin di Pasar Jombokan disita petugas untuk
dimusnahkan, sebab kandungan formalinnya tinggi mencapai 100 ppm.
Sedangkan yang di Pasar Temon, pedagangnya diminta supaya tidak
menjualnya dan dikembalikan pada distributor," kata Kasi Penegakan
Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi.
Dikatakan Qomarul, ikan asin berformalin (bahan yang biasa dipakai
mengawetkan mayat), kebanyakan berasal dari luar daerah. "Agar bisa
ditindaklanjuti, kami akan melakukan koordinasi dengan Pemda DIY.
Bulan Ramadan ini pengawasan dan perlindungan konsumen lebih
diintensifkan yakni dilakukan 10 kali operasi terpadu, dan pengawasan
secara mandiri dari SKPD, total lebih dari 20 kali operasi," ujarnya.
Selain ikan asin, petugas juga mengambil sampel sejumlah makanan dan
minuman yang ditengarai memakai pewarna bukan makanan (rodamin b atau
teres). Di antaranya kerupuk, rengginan, minuman cendol, pacar cina,
dan bakso yang diduga berformalin/boraks. Makanan dan minuman yang
dicurigai tersebut bercirikan warna menyala.(Wid)
Share:

27 June 2015

Menteri Agraria Sarankan RTRW Permukiman Kulonprogo Diubah

Metrotvnews.com, Jakarta:Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry
Mursyidan Baldan menyarankan pemerintah Yogyakarta mengubah rencana
tata ruang wilayah untuk menemukan solusi membangun Bandara
Kulonprogo.
"Yang harus kita buat adalah RTRWyang diperlukan untuk membuat sebuah
areal permukiman, bukan RTRW untuk membuat bandara," kata Kepala Badan
Pertahanan Nasional itu, ditemui usai buka puasa bersama, di Jakarta,
Kamis (25/6/2015).
Ia menambahkan persoalan saat ini bukan lagi pada penentuan lokasi
untuk membangun Bandara Kulonprogo. "Yang menjadi persoalan justru ke
mana warga (yang terdampak) akan dipindah," jelasnya.
Kalau relokasi dilakukan ke daerah permukiman, maka tak akan menjadi
persoalan. Sebaliknya, jika direlokasi ke lahan yang tak diperuntukan
bagi permukiman, itu yang bermasalah. "Nah, di sini kami menyarankan
untuk mengubah RTRW yang ada menjadi RTRW permukiman," katanya.
Pada Selasa, 23 Juni, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta
memenangkan gugatanwarga Kulonprogo. Gugatan tersebut terkait surat
keputusan Gubernur DIY yang keluar pada 31 Maret 2015 mengenai Izin
Penatapan Lahan (IPL) pembangunan bandara di Kabupaten Kulonprogo.
"Memutuskan mengabulkan gugatan mengenai Keputusan Gubernur DIY
terkait IPL pembangunan bandara di Kulonprogo," kata Hakim Ketua Indah
Triharyanti dalam persidangan di PTUN Yogyakarta.
Majelis hakim berpendapat, IPL mengenai rencana pembangunan bandara
itu dianggap bertentangan dengan asas kepentingan umum. Sebab, dalam
aturan yang tercantum pada RTRW Jawa-Bali dan RTRW Nasional, tidak
tercantum wilayah Kulonprogo bisa dibangun bandara.
(UWA )

kiriman ini diarsipkan di:

http://infokwkp.blogspot.com
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP