Liputan6.com, Bogor -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry
Mursyidan Baldan mendukung penuh rencana Kementerian Perhubungan yang
akan memindahkan Bandar Udara (Bandara) Internasional Adisucipto,
Yogyakarta dan membangun bandara baru di wilayah Kulon Progo.
Dirinya mengatakan bahwa kondisi Bandara Adisucipto sudah tidak layak,
untuk itu perlu dipindahkan ke daerah Kulon Progo. Bahkan menurut
perpanjangan landasan Bandara Adisucipto tak mungkin dilakukan karena
sekitarnya penuh pemukiman penduduk.
"Kulon Progo memang sudah ditentukan karena layak dan mengurangi
kemacetan lalu lintas," kata dia saat ditemui usai membuka acara
Executive Dialogue, dengan tema Peran Planner dalam perencanaan,
implementasi dan pengendalian Tata Ruang, di Balaikota Bogor, Jumat
(22/5/2015).
Dalam rencana bandara baru di Kulon Progo tersebut, lanjut dia, proses
pembebasan lahan milik warga yang akan digunakan untuk pembangunan
bandara sudah mencapai 90 persen.
"Memang ada beberapa yang masih bertahan namun keseluruhan pembebasan
tanahnya malah sudah ada sekitar 90 persen," tegas dia.
Ferry menuturkan, memang beberapa waktu lalu sempat terjadi aksi unjuk
rasa yang dilakukan warga Kulon Progo. Di mana warga meminta tambahan
waktu dan harga tanah, agar sepakat.
Pembangunan bandara Kulon Progo rencananya akan menggantikan Bandara
Adisucipto, merupakan bandara Internasional yang memiliki fasilitas
terminal.
Bandara tersebut dibangun dengan luas 106.500 meter persegi dan dapat
menampung sekitar 10 juta orang penumpang pertahun. Dan memiliki
hanggar dengan 371.125 meter persegi yang dapat menampung 28 unit
pesawat itu selesai tahun 2019.
(Bima Firmansyah/Ndw)
Mursyidan Baldan mendukung penuh rencana Kementerian Perhubungan yang
akan memindahkan Bandar Udara (Bandara) Internasional Adisucipto,
Yogyakarta dan membangun bandara baru di wilayah Kulon Progo.
Dirinya mengatakan bahwa kondisi Bandara Adisucipto sudah tidak layak,
untuk itu perlu dipindahkan ke daerah Kulon Progo. Bahkan menurut
perpanjangan landasan Bandara Adisucipto tak mungkin dilakukan karena
sekitarnya penuh pemukiman penduduk.
"Kulon Progo memang sudah ditentukan karena layak dan mengurangi
kemacetan lalu lintas," kata dia saat ditemui usai membuka acara
Executive Dialogue, dengan tema Peran Planner dalam perencanaan,
implementasi dan pengendalian Tata Ruang, di Balaikota Bogor, Jumat
(22/5/2015).
Dalam rencana bandara baru di Kulon Progo tersebut, lanjut dia, proses
pembebasan lahan milik warga yang akan digunakan untuk pembangunan
bandara sudah mencapai 90 persen.
"Memang ada beberapa yang masih bertahan namun keseluruhan pembebasan
tanahnya malah sudah ada sekitar 90 persen," tegas dia.
Ferry menuturkan, memang beberapa waktu lalu sempat terjadi aksi unjuk
rasa yang dilakukan warga Kulon Progo. Di mana warga meminta tambahan
waktu dan harga tanah, agar sepakat.
Pembangunan bandara Kulon Progo rencananya akan menggantikan Bandara
Adisucipto, merupakan bandara Internasional yang memiliki fasilitas
terminal.
Bandara tersebut dibangun dengan luas 106.500 meter persegi dan dapat
menampung sekitar 10 juta orang penumpang pertahun. Dan memiliki
hanggar dengan 371.125 meter persegi yang dapat menampung 28 unit
pesawat itu selesai tahun 2019.
(Bima Firmansyah/Ndw)