TRIBUNJOGJA-COM, KULON PROGO - SMA Negeri 1 Wates didapuk untuk mewakili Kulon Progo dalam Lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat DIY pada September 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Muhadi dalam keterangannya, Jumat (26/7/2019). Penunjukkan itu menurutnya sesuai amanah Bupati Kulon Progo Kepada Kadarkum Makarti dari SMAN 1 Wates.
Ini menurutnya menjadi kesempatan berharga karena tidak semua kelompok atau sekolah berkesempatan serupa.
"Harapannya, kesempatan dan kepercayaan ini digunakan semaksimal mungkin dalam rangka mewakili sekolah dan Kabupaten Kulon Progo,"kata Muhadi.
Disebutnya, proses untuk menuju perolehan yang maksimal tentu tidak hanya sedapatnya saja namun harus diimbangi dengan latihan dan belajar.
Pihaknya dalam hal ini sudah memberikan dukungan dengan pembinaan dan pengarahan.
Pada Kamis (25/7/2019) lalu, pembinaan juga dilakukan terhadap beberapa regu siswa Kadarkum Makarti SMAN 1 Wates.
Peserta diberi pengarahan tentang simulasi dan materi yang akan dilombakan.
Enam materi dasar antara lain tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya, UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, UU Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Tentang Narkoba, UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang.
"Buku panduan dari Kanwil KemenkumHAM juga sudah dibagikan untuk dipelajari sehingga mereka dapat memaksimalkannya,"kata Muhadi.
Kadarkum merupakan wadah masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya.
Lomba kadarkum dijadikan kegiatan untuk lebih memasyarakatkan hukum, terciptanya budaya hukum dan memacu peningkatan kualitas kesadaran dan ketaatan terhadap hukum ditengah-tengah masyarakat.
Kepala SMAN 1 Wates, Moh Komarul Adnan mengatakan dukungannya dengan terpilihnya sekolah tersebut sebagai wakil Kulon Progo dalam lomba tersebut. Ia berpesan agar para siswa bekerja keras dan ikhlas.(TRIBUNJOGJA.COM)