Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


03 July 2017

Penemuan Tas Mencurigakan, Polres Kulon Progo Wasapadai Teror Oknum Tertentu

ilustrasi

 KULON PROGO - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewaspadai adanya upaya teror oleh oknum tertentu di kawasan ini, pasca ditemukan dua tas ransel di Kecamatan Pengasih, pada Minggu 2 Juli 2017 dini hari kurang lebih 02.00 WIB.

"Terkait dengan penemuan dua tas di kawasan Pengasih, meski cuma berisi benda-benda tak berbahaya, masih berubah perhatian Polres Kulon Progo," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Irfan Rivai di Kulon Progo, Minggu 2 Juli 2017.

Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan hal-hal bagai ini adalah upaya menciptakan keresahan bisa juga teror terhadap masyarakat bisa juga menciptakan teror terhadap Polri. Untuk itu, lanjut Irfan, perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) yang terjadi di kawasan Kulon Progo, maka pihaknya melakukan langkah-langkah antisipasi, yakni melalukan langkah preventif dengan mengidentifikasi terhadap kelompok-kelompok radikal maupun ekstrim, memetakan kerawanan kawasan dan melakukan deteksi dini.

Selanjutnya, Polres Kulon Progo melakukan perbuatan preventif dengan melakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat supaya lebih waspada terhadap hasutan bisa juga ajakan maupun pengaruh-pengaruh negatif dari kelompok radikal.

Selain itu, pihaknya mengimbau terhadap masyarakat, khususnya tokoh agama berperan aktif mengundang masyarakat peka dan tanggap mengabarkan setiap situasi di lingkungan apabila ditemukan adanya indikasi kerawanan khususnya terorisme.

Kemudian, pihaknya menekankan terhadap anak buah jajaran Polres Kulon Progo rutinsiap saiga dan senantiasa menambah kewaspadaan dalam melaksanakan tugas bagus di lapangan maupun di markas kepolisian. "Kami mengingatkan jajarannya bergerak di lapangan tak sendiri, dan bagi anak buah yang berpakain uniform senantiasa menggunakan rompi antipeluru dibekali dengan persenjataan yang ada," ucap dia.

Imbauan Polres Kulon Progo terhadap masyarakat supaya turut dan menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, dan segera mengabarkan terhadap kantor polisi terdekat bisa juga terhadap para bhabinkamtibmas apabila menonton seseorang yang mencurigakan. "Sehingga fenomena serupa tak terulang di kawasan lainnya," harapnya.

Perlu diketahui, warga Pengasih menemukan dua tas yang mencurigakan di depan rumah salah satu warga Dayakan, Pengasih. Atas laporan masyarakat, Polres Kulon Progo dan Tim Penjinak Bom Polda DIY melakukan pemeriksaan. Sehabis diperiksa, dua tas tersebut berisi botol-botol bekas, kain celana, kain-kain kotor, paku dua buah, sisir, kawat bekas, rantai motor, tas plastik, lampu kecil untuk send motor.

(ran)


Share:

Ternak Betina Produktif Tidak Boleh Dipotong



Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo berupaya mengendalikan pemotongan ternak sapi betina. Hal itu dilakukan untuk mencegah pengurangan populasi sapi yang bisa mengakibatkan adanya kelangkaan atau bahkan kepunahan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, Bambang Tri Budi Harsono mengatakan, ternak sapi betina yang masih produktif harus dipertahankan dan diperlihara agar tetap bisa beranak. Hal itu sesuai Undang-undang No.18/2009 jo Undang-undang No.41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Itu juga juga mendukung program swasembada daging melalui kegiatan SIWAB atau Sapi Induk Wajib Bunting," ujar Bambang, Jumat (30/6/2017).

Pengendalian pemotongan ternak sapi betina dilakukan melalui sosialisasi dan pengawasan dari sektor hulu maupun hilir. Sektor hulu menyasar pasar hewan, kandang kelompok ternak, dan kandang penampungan ternak. Bambang lalu mengungkapkan, setiap sapi usia produktif harus memiliki Surat Keputusan Sehat Reproduksi (SKSR) yang mesti ada saat proses jual-beli. SKSR dikeluarkan dokter hewan poskeswan wilayah setempat setelah melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah ternak bersangkutan masih produktif atau tidak.

SKSR kemudian menjadi panduan tim saat melaksanakan pengawasan di sektor hilir, yaitu rumah potong hewan (RPH). Ternak betina yang akan dipotong harus dipastikan memang sudah tidak produktif. Pemotongan tidak boleh dilaksanakan tanpa adanya SKSR.
"Hingga Juni ini pemotongan di RPH Kulonprogo terdiri sembilan ekor sapi jantan dan empat ekor sapi betina tidak produktif," kata Bambang.
Share:

Ternyata Belum Semua Warga Punya Akta Lahir



Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo Agus Wiyono Raharjo mengungkapkan pemilik akta kelahiran justru dari kalangan yang berusia 0-18 tahun. Mereka tertib karena memiliki kesadaran bahwa mereka membutuhkan akta kelahiran.
Sebaliknya, orang-orang dewasa banyak yang menilai akta kelahiran adalah dokumen yang tidak terlalu penting untuk dimiliki. Kalaupun muncul kesadaran, itu dikarenakan mereka sedang mengurus sesuatu yang membutuhkan dokumen pelengkap berupa akta kelahiran.
"Disdukcapil menggencarkan layanan jemput bola sampai ke desa-desa agar masyarakat mendapatkan pelayanan mendasar, yakni datanya masuk dalam basis data akta kelahiran," ungkapnya, Kamis (29/6/2017).
Warga yang tertarik untuk mengurus akta di desa akan dikoordinasi Disdukcapil. Selanjutnya mereka akan mengumpulkan persyaratan di desa, setelah itu Disdukcapil memverifikasi dan membawa semua dokumen warga ke Disdukcapil untuk diverifikasi ulang. Setelah data dinyatakan valis, maka data akan diolah, baru kemudian akta kelahiran diterbitkan.
Share:

Pemkab Kulonprogo Berikan Kesempatan Warga Urbanisasi Seluas-luasnya



Harianjogaj.com, KULONPROGO — Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kulonprogo yang ingin melakukan urbanisasi paska-Idulfitri 2017.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Eko Wisnu Wardana mengatakan dinas justru membangun kerjasama dengan banyak perusahaan, yang bisa menyalurkan tenaga kerja Kulonprogo ke berbagai daerah, bahkan ke berbagai negara. Dalam waktu dekat saja, sedianya Disnakertrans akan melakukan rekrutmen tenaga kerja untuk ditempatkan di Batam.

"Kenyataannya kami realistis saja. Lowongan kerja yang ada di Kulonprogo itu tidak sebanding dengan jumlah pengangguran di Kulonprogo yang masih tinggi," kata dia, Kamis (29/6/2017).

Selain itu, kendati di Kulonprogo akan ada pembangunan bandara internasional, namun bandara tersebut baru akan beroperasi 2019. Tidak menutup kemungkinan, ada banyak orang yang sudah terdesak untuk bisa memiliki pekerjaan dalam waktu dekat. Sehingga, Disnakertrans sejauh ini hanya bisa memfasilitasi warga yang akan mengurus surat keterangan AK1, atau memberikan pelatihan-pelatihan untuk mendukung keterampilan calon tenaga kerja.

"Hari ini ada tiga pengajuan pengurusan AK1. Satu pengajuan baru, dan dua sisanya legalisir dokumen," ungkapnya.

Share:

UMKM Kulonprogo Perlu Perlindungan Pemkab

 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo mendorong Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk serius melindungi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo Sihabudin mengatakan perlindungan UMKM bisa menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan kesejahteraan, melalui pertumbuhan ekonomi secara mikro di tingkat daerah.

Saat ini memang produk lokal banyak dikembangkan dan diproduksi masyarakat tapi perajin masih mengalami kesulitan modal dan pangsa pasarnya. Perlindungan terhadap produk lokal, dilakukan agar produk-produk karya daerah bisa bersaing dengan produk-produk negara tetangga.

"Jika tidak mendapat perlindungan dikhawatirkan usahanya bangkrut karena produknya kalah bersaing dengan produk dari luar," ujarnya, Rabu (28/6/2017). Perlindungan yang bisa dilakukan oleh Pemkab terkait dengan peranan UKM dalam kegiatan usaha yang mampu mendorong perluasan lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat.

Terlebih saat ini DPRD Kulonprogo telah mengesahkan Perda tentang Perlindungan Produk Lokal. Sekarang tinggal langkah Pemkab segera melaksanakan Perda tersebut. Menurut Sihabudin, produk lokal Kulonprogo juga masih banyak dikelola secara tradisional dengan tidak menggunakan teknologi maupun sumber daya manusia yang andal. Karena itu, Pemkab harus melindungi kelompok-kelompok usaha masyarakat agar berkembang dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati menyatakan produk-produk UMKM yang dibuat warga sebetulnya tidak kalah dengan produk buatan pabrik besar. Untuk mendukung pemasaran produk, Pemkab harus membantu dari sisi peralatan, pemasaran dan pengemasan.
Share:

02 July 2017

Amdal Bandara Baru di Kulon Progo Tak Layak Lanjut, Mengapa?


Proses pembangunan bandara baru Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) terus dikebut. Dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) masih proses penyusunan. Walhi Yogyakarta bersama Aliansi Jogja Darurat Agraria dan Komite Bersama Reformasi menilai, dokumen Amdal, rencana kelola lingkungan/rencana pemantauan lingkungan (RKL/RPL) tak layak lanjut.

"Dokumen Amdal tak layak lanjut. Selain pembangunan bandara tak sesuai tata tuang, Andal tak memuat kajian risiko bencana tsunami," kata Halik Sandera, Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta, pekan lalu kepada Mongabay.

Pembangunan bandara, katanya, tak sesuai tata ruang terutama rencata tata ruang wilayah provinsi, sesuai Perda Nomor 2/2010 dan bertentangan dengan prinsip kehati–hatian dalam pengurangan risiko bencana.

Pembangunan bandara,  mempunyai implikasi perampasan lahan produktif, penggusuran pemukiman, mata pencaharian hilang di tapak rencana dan di lokasi infrastruktur pendukung. Bahkan, katanya, tak ada kajian pengurangan sisiko bencana tsunami dalam pernyusunan Amdal, hingga tak ada jaminan keselamatan.

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor: 07/G/2015/PTUN tertanggal 23 Juni 2015, kata Halik, mengabulkan gugatan warga atas Surat Keputusan Gubernur Yogyakarta Nomor: 68/KEP/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Bandara. Hal ini membuktikan, rencana pembangunan bandara tak sesuai tata ruang.

"Putusan kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan tergugat, tak menjawab aspek kesesuaian tata ruang hingga bertentangan dengan RTRW provinsi."

Perda RTRW Yogyakarta, menetapkan, pesisir Kulon Progo jadi salah satu kawasan rawan bencana tsunami. Dalam rencana mitigasi bencana tsunami tertuang dalam dokumen Amdal, tak ada kepastian rencana tindakan dan bukti kajian menyeluruh tentang dampak pembangunan terhadap perubahan lingkungan.

"Ini membuktikan PT. Angkasa Pura I tak siap dalam mitigasi bencana dan tak siap membangun dengan kesadaran lingkungan," katanya.

Pembangunan bandara di Kulon Progo, katanyam juga tak sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, yang mengatur arah kebijakan umum pembangunan nasional yakni meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mitigasi bencana dan penangan perubahan iklim.

Pembangunan bandara baru, katanya, akan menghilangkan lahan produktif.  Kulon Progo,  salah satu sumber penghidupan petani, dan distribusi pertanian beberapa wilayah selama ini bergantung dari sana.

Seharusnya, ucap Halik, tak boleh ada pengembangan mengubah bentang alam, karena risiko bisa lebih besar. Penetapan lokasi bandara di kawasan lindung geologi dari bencana alam tsunami, katanya, tak sesuai peruntukan ruang.

"Dalam strategi pengembangan prasarana lingkungan, lokasi bandara ialah  kawasan lindung geologi dari bencana alam tsunami dan banjir."


Pembangunan berisiko tinggi

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP.1164 Tahun 2013 menyebutkan, luasan rencana pembangunan bandara 637 hektar, namun dalam studi Amdal luasan hanya 587,261 hektar.

Lokasi mencakup lima desa, yakni Jangkaran, Sindutan, Palihan, Glagah dan Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kulon Progo. Lahan ini merupakan wilayah pertanian dan pemukiman.

Himawan Kurniadi dari Jogja Darurat Agraria mengatakan, dampak langsung pembangunan bandara yakni mata pencaharian warga hilang. Jangka pendek, katanya, kemiskinan meluas menyusul konsumsi tak terencana.

"Jangka panjang, penurunan kualitas hidup pada berbagai aspek, terkhusus lahan pertanian produktif," kata Himawan.

Implikasi lebih besar, katanya,  terjadi dari pembangunan bandara dengan konsep Kota Bandara dan infrastruktur pendukung, yakni kereta api, jalan tol, pelebaran jalan nasional dan arteri.

Warga terdampak, akan makin banyak, perampasan lahan produktif meluas, penggusuran permukiman, mata pencaharian hilang dan meningkatnya biaya hidup.

Tak hanya tapak bandara, pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) juga menggunakan studi Amdal. Buntut rencana pembangunan bandara, rencana jalur JJLS berubah.

"Perubahan jalur berimplikasi terhadap pemborosan keuangan negara dan Amdal. Ini ciri pembangunan infrastruktur tidak berkelanjutan," kata Kurniadi.

Sebelumnya Senin, 19 Juni 2017, di Ruang Adikarta, Kompleks Pemkab Kulonprogo dilakukan pembahasan dokumen Amdal bandara baru Yogyakarta.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta, Anna Rina mengatakan, Angkasa Pura I belum melengkapi dokumen pembangunan, dokumen Amdal lalu lintas. Ketentuan dokumen Amdal lalin harus dipenuhi, rekomendasi langsung dari Kementerian Perhubungan.

"Ada delapan item perlu dilengkapi Angkasa Pura I soal Amdal lalin," katanya.

AP I, katanya,  harus memaparkan jumlah truk melintas jalan menuju lokasi proyek, termasuk asal material bangunan.

"Jangan sampai ketika truk pengangkut material lewat, material jatuh di jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain."

Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta mengatakan, dokumen pembangunan belum dilengkapi rencana penanggulangan bencana, keberadaan peringatan dini bencana tsunami, gempa dan banjir.

Badan BPBD Jateng juga menyoroti hal sama, NYIA berada di lokasi rawan bencana tsunami hingga meminta jadi perhatian khusus.

Dokumen Amdal harus memperhatikan aspek efek berlapis dari NYIA terhadap Jateng, mengingat kehadiran bandara ini bisa memberikan efek untuk pariwisata ke Borobudur dan sekitar.

Safety Health and Environment Department Head Angkasa Pura I, Dedi Ruhiyat mengatakan, target penyusunan KA-Andal selesai 75 hari dan penyusunan Amdal 75 hari. Amdal, kata Ruhiyat, dinilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penolakan warga akan menjadi bahan kajian penyusunan.  Amdal disusun melalui proses penilaian sekaligus bisa menjadi solusi atas penolakan.

Terpisah, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kulon Progo,  Suharjoko, mengatakan, pembangunan bandara NYIA merupakan proyek strategis nasional. Penyusunan Amdal, merupakan bagian perizinan ini juga termasuk program percepatan.

"Penyusunan KA-Andal dipercepat, dibatasi lebih cepat dari biasa yang 150 hari," katanya.

Penyusunan KA-Andal, katanya,  diharapkan benar-benar berkualitas hingga tak lepas dari masukan masyarakat terdampak.

"Kami juga menerima masukan tertulis. Dalam penyusunan KA-Andal juga akan dipetakan potensi-potensi dampak dari pembangunan bandara NYIA, terutama lingkungan. Juga dampak lain,  sosial dan ekonomi."

Pimpinan Proyek Pembangunan NYIA, Sujiastono memilih menyerahkan beragam masukan dalam pemaparan Amdal kepada konsultan, untuk mempertajam kembali.  Masalah kehilangan lahan sawah bukan semata-mata tanggung jawab Angkasa Pura I, melainkan pemerintah.

"Terkait alih fungsi lahan memang beralih dari pertanian ke bandara, AP I dan pemda sudah dan terus cari solusi, baik dengan pelatihan dan lain-lain," katanya.

Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo mengatakan, dalam okumen Amdal  ada bahasan tiga dampak pembangunan NYIA, mulai fisik, ekonomi dan sosial. Kajian dampak ekonomi dan fisik, katanya, sudah tak masalah. Untuk kajian dampak sosial, katanya,  perlu cari cara penyelesaian.

Share:

19 June 2017

Durian Promasan Bakal Didaftarkan Jadi Varietas Unggulan Kulonprogo



TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Kabupaten Kulonprogo menyiapkan satu lagi varietas durian yang akan didaftarkan sebagai varietas bibit unggul nasional, yakni durian Promasan.
Varietas ini akan menyusul durian menorah kuning yang sudah lebih dulu didaftarkan sebagai varietas unggul nasional.

Durian Promasan disebut-sebut memiliki kekhasan tersendiri sebagai durian yang tumbuh di Banjaroya, Kalibawang.

Tanaman induknya ada di Pedukuhan Promasan dan sedang dalam masa identifikasi oleh Balai Benih untuk nantinya didaftarkan sebagai bibit unggul.

“Bentuk durian Promasan tidak jauh berbeda dengan durian Banjaroya lainnya namun ada rasa khas di dalamnya. Ini sedang diidentifikasi,” kata Kepala Bidang Hortikultura, Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, Eko Purwanto, Minggu (18/6/2017).

Sejumlah titik lokasi pengembangan varietas bibit unggul durian, ada di Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang berada di atas lahan seluas 30 Hektare, 30 Hektare di Kecamatan Samigaluh, dan 35 Hektare di Kecamatan Girimulyo, tepatnya sekitar Embung Kleco.

Eko mengatakan, pengembangan secarea luas oleh masyarakat bisa dilakukan setelah varietas tersebut terdaftar dan jadi keunggulan wilayah. (*)
Jual CD 3.405 Resep masakan
Share:

18 June 2017

4 Jalur Alternatif Bagi Pemudik yang Lintasi Kulon Progo



Liputan6.com, Yogyakarta - Kulon Progo merupakan perlintasan utama pengguna jalan saat arus mudik Lebaran. Setidaknya, ada empat jalur alternatif disiapkan untuk mengurai kemacetan yang mungkin terjadi di jalur utama pintu masuk Yogyakarta di sisi barat ini.

Kasie Operasional Pengendalian bidang Lalu lintas Dishub Kulonprogo, Bhekti Nurada menerangkan, satu jalur alternatif dari Wates menuju ke Magelang dan tiga jalur dari Wates menuju ke Kota Yogya. Empat jalur itu sudah disiapkan Dishub dengan pemberian plang penunjuk arah dan peralatan lalu lintas lainnya.

"Jalur alternatif mulai ada di pertigaan Sindutan, Temon, ke selatan, ke JJLS," ujarnya Selasa, 13 Juni 2017.

Alternatif pertama yakni simpang Sindutan yang berada di perbatasan Kulon Progo-Purworejo. Jika jalur utama padat, kendaraan dari barat akan diarahkan menuju Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS) menuju Bantul.

Alternatif kedua dari Glagah lalu ke Karangwuni sampai ke Brosot. Sedangkan, alternatif ketiga yaitu simpang tiga Toyan (Wates) menuju jalan kabupaten terus ke Bendungan lalu sampai Brosot lalu Bantul.

Terakhir, jalur alternatif keempat berada di simpang tiga Ngeplang (Sentolo) ke utara sampai perempatan Dekso, lalu belok ke kiri sampai Samigaluh, ke kanan Sleman, lurus ke Magelang.

"Kulon Progo merupakan titik lelah bagi para pemudik. Terlebih jalanan di Kulonprogo termasuk bagus dan lebar. Banyak yang memacu kendaraannya, bahaya, harusnya hati-hati," ujar Bhekti.

Untuk itu, pihaknya mengatakan akan memasang rambu lalu lintas dan imbauan hati-hati di sepanjang jalan Kulon Progo. Ada sekitar 60 pengumuman berbentuk spanduk dan banner yang dipasang di jalan negara dan alternatif sebelum H-7.

"Sepanjang jalan nasional Temon, Sentolo, lalu jalan jalur lintas selatan Temon dan Brosot," kata Bhekti.

Selain itu, Dishub juga akan memasang rambu penunjuk arah. Pemasangan plang rambu penunjuk arah ini demi keamanan dan kenyamanan pemudik dan juga untuk mengurangi kemacetan di wilayah Kulon Progo.

"Kita cek APILL dan perlengkapan jalan yang kurang, terutama jalan jalur alternatif. Agar pemudik lebih nyaman. Agar tidak tersesat juga," ujarnya.
JUAL SKEMA TULUSKIT JILID 1-4
Share:

Bupati Kulonprogo Minta Warga Terdampak Bandara Tidak Boros


KULONPROGO, suaramerdeka.com – Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, meminta warga terdampak bandara agar tidak boros dalam menyambut Lebaran atau Idul Fitri. Ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang diterima, hendaknya digunakan secara produktif.

Bupati Hasto mengajak warga Temon bersyukur, karena warga yang terdampak bandara mendapat ganti uang dengan jumlah lumayan banyak sebagai dampak dari pembangunan bandara. Besaran ganti rugi cukup besar, tidak seperti yang pernah dia alami saat pembangunan Waduk Sermo di Kokap dengan harga ganti rugi tanahnya sangat murah sekali.

“Mendekati Idul Fitri, kepada masyarakat kami minta agar tidak boros. Meski mendapat ganti uang dari pembangunan bandara, tetapi sebaiknya digunakan untuk membeli barang untuk kegiatan yang produktif. Seperti untuk membeli truk untuk mengangkut pasir, atau mobil untuk rental, pickup untuk mengangkut pupuk, atau ambulans untuk mengangkut orang sakit,” kata Hasto saat Safari Subuh di Masjid Al Mubarok Kragon I, Palihan, Temon, Sabtu (17/6).

Bupati Hasto juga berpesan, agar warga dalam membeli makanan jangan boros-boros, dan berhati-hati terhadap makanan yang warnanya menyolok. Karena bisa jadi memakai pewarna yang bukan pewarna makanan.

Pada bagian lain, Bupati Hasto menyampaikan, Pemda bersama jajaran kepolisian akan menandatangani MoU mencanangkan Kulonprogo bebas dari miras, alkohol, dan oplosan. Menurutnya, di Kulonprogo yang paling rawan minuman keras adalah di wilayah Kecamatan Temon. Oleh karena itu, warga diminta selalu berhati-hati mendidik anak seiring kehidupan masyarakat yang terus berubah. Menjelang Idul Fitri, warga Temon diajak ikut menjaga keamanan dan ketertiban.

“Temon lebih serius, karena selain sebagai pintu gerbang Kulonprogo, angka kecelakaan lalu lintasnya termasuk tinggi. Mohon dukungan masyarakat agar suasana ayem tentrem,” imbuhnya.

Seusai sholat subuh berjamaah dengan masyarakat, Bupati menyerahkan beberapa bantuan. Bantuan untuk pembangunan Masjid Al Mubarok dari Baznas Kulonprogo, Forum CSR Kulonprogo, dan Bank Pasar Kulonprogo. Selain itu juga menyerahkan bantuan dari Baznas Kulonprogo untuk 20 orang kaum Dhuafa sekitar masjid masing-masing Rp 100 ribu.

Salah satu jamaah sholat subuh yang juga warga terdampak, Kelik Martono, berharap dalam 100 hari program kerja Bupati terkait dengan bandara bisa terselesaikan.  Termasuk pembayaran konsinyasi, aset, penghitungan aset ulang baik di atas tanah hak milik mau pun magersari. Serta tentang relokasi magersari dan warga kurang mampu.

“Sehingga diharapkan program kerja 100 hari kerja ini bisa sukses semua,” kata Kelik Martono yang juga ketua Wahana Tri Tunggal (WTT).

(Panuju Triangga/CN40/SM Network)

Skema TULUS KIT Jili 1 - 4 .
Share:

Asah Skil Pemuda Lokal, Pemkab Gandeng STTD



Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo merealisasikan komitmennya untuk  menjadikan bandara baru di wilayah itu nantinya bisa menjadi ladang pekerjaan bagi masyarakat lokal. Komitmen tersebut mulai direalisasikan dengan memberikan beasiswa kuliah bagi para lulusan SMA di Kota Binangun.

Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta menjadi tempat rujukan bagi para pemuda Kulonprogo untuk memperdalam ilmu dan keahlian di bidang teknologi dirgantara.

Komitmen dari Pemkab Kulonprogo bahkan sudah tertuang dalam nota kerjasama dengan STKD. Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo dan Ketua STTKD Marsda TNI (purn) Udin Kurniadi di kampus setempat, Kamis (15/6/2017) petang.

Dalam sambutannya, Hasto mengungkapkan, misi untuk memberikan beasiswa kepada pemuda Kulonprogo adalah upaya untuk menyongsong kehadiran bandara baru di Bumi Menoreh.

Dia berharap, melalui program beasiswa ini, para pemuda di wilayahnya bisa mendapatkan skill di bidang teknologi kedirgantaraan. Dengan begitu ketika bandara sudah beroperasi 2019 nanti, mereka bisa mengambil peran dalam bidang pekerjaan yang dibutuhkan di bandara. Tidak hanya pekerjaan kasar saja, tapi bisa sebagai tenaga profesional teknisi di bandara.

“Jadi jangan sampai pemuda di Kulonprogo ini cuma jadi penonton ketika bandara sudah beroperasi di wilayah kita sendiri,” ujar sosok yang juga berprofesi sebagai dokter spesialis kandungan ini.

Lebih lanjut Hasto menerangkan, program beasiswa ini digulirkan baru tahun ini. Namun persiapan untuk merealisasikan program ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Selama itu Pemkab berusaha mencari tempat pendidikan yang paling tepat untuk digunakan para pemuda mengasah skill dalam bidang teknologi penerbangan. Hingga akhirnya pilihan mengerucut pada STTKD Yogyakarta.

Ada 20 lulusan fresh graduate yang mendapat kesempatan untuk mengenyam pendidikan di STTKD tahun ini. Namun mereka akan dibagi menjadi dua angkatan. Sebanyak 10 calon mahasiswa akan mulai kuliah tahun ajaran baru nanti, sedangkan 10 lainnya tidak lama akan menyusul.

Nantinya mereka akan mendapatkan beasiswa program D1 program ground handling. Dengan program satu tahun diharapakna mereka nanti selepas lulus sudah mendapat keterampilan lebih awal setahun sebelum bandara beroperasi.

Rencananya jalinan kerjasama akan terus ditingkatkan. Dengan begitu setiap tahun akan ada beasiswa dari Pemkab Kulonprogo bagi setiap lulusan fresh graduate agar bisa mendapatkan skill di bidang penerbangan yang sangat dibutuhkan operator bandara.

“Nantinya tidak hanya program D1 saja, kami bersama Pemkab Kulonprogo sudah membuat rancangan untuk kerjasama beasiswa pendidikan program D3 dan D4 bidang Manajemen Transportasi Udara. Mungkin tahun depan sudah bisa direalisasikan,” ujar Ketua STTKD Udin Kurniadi menambahkan.

Para pemuda Kulonprogo yang mendapatkan beasiswa ini pun termasuk orang-orang pilihan terbaik. Mereka terpilih setelah melalui saringan dan seleksi yang sangat ketat. Ketika awal dibuka, pendaftar mencapai 200 orang. Seleksi bersama yang dilakukan antara Pemkab Kulonprogo dan pihak STTKD akhirnya berhasil mendapatkan 20 lulusan terbaik yang berhak mendapat beasiswa pendidikan di bidang kedirgantaraan.

Editor: Mediani Dyah Natalia

Skema TULUSKIT Jilid 1 - 4, dapatkan disini
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP