TEMPO.CO,
Jakarta - Bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengupayakan talih asih bagi warga penggarap Paku Alam Ground yang digunakan untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport Syauqi
NYIA segera dicairkan.
Seperti diketahui, Pura Pakualaman sebagai pemilik lahan itu memang menjanjikan dana kompensasi berupa tali asih bagi para warga bekas penggarapnya. Nilainya mencapai 25 miliar untuk 1.602.988 meter persegi lahan garapan yang terdampak pembangunan NYIA di Desa Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran.
Dana tersebut diambilkan dari hasil ganti rugi pembebasan lahan PAG seluas 160 hektare oleh PT Angkasa Pura I sebesar Rp701,512 miliar yang sebelumnya dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Wates.
"Minggu ini, kami akan menghadap Paduka Paku Alam untuk memohon kepada beliau agar tali asih segera dibagi," kata Hasto di Kulon Progo, Senin, 21 Januari 2019.
Menurut dia, dana tali asih sebesar Rp 25 miliar tersebut sudah ada, tapi memang belum dibagikan kepada warga penggarap tanah PAG.
Hasto mengaku Pakualam sempat menawarkan Pemkab Kulon Progo untuk membawa dulu uang tersebut. Namun, pihaknya tidak berkenan dengan alasan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau legal formalnya, pemkab menerima itu harus masuk APBD, nanti ditakutkan malah jadi uang siluman, dan akan jadi pembicaraan kenapa bisa bupati mendapatkan uang tanpa disahkan DPRD. Itu bahaya," katanya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulon Progo Heriyanto mengatakan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo telah mengirim surat permohonan pencairan tali asih kepada Pura Pakualaman sejak Desember 2018. Surat permohonan tersebut melampirkan data jumlah penerima dan nominal yang diterima oleh penggarap PAG.
Menurut dia, data dan besaran yang diterima oleh penggarap PAG diusulkan mereka sendiri, diketahui pemerintah desa. Selain diserahkan ke Bupati, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang sudah melakukan sosialiasi selama tujuh hari kepada penggarap PAG.
"Kami akan komunikasikan lagi kepada pihak Puro Pakualaman. Kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu, Puro Pakualaman memiliki hajat mantu," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulon Progo Elda Triwahyuni mengatakan total tali asih yang diperuntukkan bagi penggarap tanah milik Kadipaten Puro Pakualaman (PAG) sebesar Rp25 miliar dengan luas lahan 1.602.988 meter persegi yang tersebar di Desa Glagah, Palihan, Jangkaran, dan Sindutan.
"Data penggarap yang berhak mendapatkan tali asih, data yang ada masih bersifat nominatif. Saat ini, kami masih melakukan validasi data penerima tali asih dan besarannya," kata Elda.
Ia mengatakan berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), PAG terdampak pembangunan
NYIA di Kecamatan Temon luasnya 1.602.988 meter persegi. Tersebar di empat desa, yaitu Desa Glagah, Palihan, Jangkaran, Sindutan.
"Selanjutnya, mekanisme penghitungan pembagian, dari total dana sebesar Rp25 miliar akan dibagi dengan total luas yang ditetapkan oleh BPN. Hasilnya Rp15.596 per meter," katanya.