Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak tujuh pasangan tak resmi terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kulonprogo dan Satpol PP DIY di objek wisata Pantai Glagah, Kamis(25/2/2016) siang. Dari jumlah tersebut, satu orang anak di bawah umur ikut terjaring penertiban jenis non-yustisi tersebut.
Dalam pemeriksaan diketahui beberapa merupakan pasangan selingkuh, pacaran, dan dugaan praktik prostitusi.
“Teman kencan, hampir-hampir seperti prostitusi,”ujar Kepala Seksie Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kulonprogo, Sartono saat pemeriksaan berlangsung.
Pasalnya, ada beberapa perempuan yang di malam hari diketahui bekerja sebagai pemandu karaoke. Terlebih lagi, beberapa wanita ini tinggal di penginapan tersebut sehingga dicurigai memiliki pekerjaan yang berbeda di siang hari.
Karena merupakan jenis operasi non-yustisia, sejumlah pasangan ini tidak akan dikenakan hukuman melainkan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu,warga yang terjaring akan diminta membuat surat pernyataan. Sartono menyatakan bahwa harapannya dengan tertangkap razia asusila dan prostitusi ini akan memberikan efek jera bagi pasangan-pasangan tersebut.
Dalam razia tersebut, ada pula seorang anak dibawah umur yang ikut terjaring dan bekerja sebagai pemandu karaoke di Glagah. NZ(17) mengaku sudah bekerja menjadi pemandu karaoke selama dua tahun terakhir sejak lulus SMP. Ia sendiri menolak anggapan sedang melakukan praktik prostitusi.
“Sedang sama teman saya kok,”ujarnya.
Saat pemeriksaan, ia tidak membawa satu tanda pengenal apapun.
Dari total 14 orang yang terjaring dalam razia, seluruhnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Purworejo. Dalam pemeriksaan, umumnya mereka mengaku sedang berwisata ke Pantai Glagah dan hanya ingin melepas lelah di penginapan tersebut. Bahkan, Arfa’I (27), salah satu buruh harian lepas yang tertangkap berkeras perempuan yang ditangkap bersamanya merupakan tunangannya dan menyatakan siap dinikahkan di tempat.
“Dia calon istri saya kok,” ujarnya kepada petugas saat pemeriksaan.
Editor: Mediani Dyah Natalia | dalam: Kulon Progo |
Dalam pemeriksaan diketahui beberapa merupakan pasangan selingkuh, pacaran, dan dugaan praktik prostitusi.
“Teman kencan, hampir-hampir seperti prostitusi,”ujar Kepala Seksie Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kulonprogo, Sartono saat pemeriksaan berlangsung.
Pasalnya, ada beberapa perempuan yang di malam hari diketahui bekerja sebagai pemandu karaoke. Terlebih lagi, beberapa wanita ini tinggal di penginapan tersebut sehingga dicurigai memiliki pekerjaan yang berbeda di siang hari.
Karena merupakan jenis operasi non-yustisia, sejumlah pasangan ini tidak akan dikenakan hukuman melainkan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu,warga yang terjaring akan diminta membuat surat pernyataan. Sartono menyatakan bahwa harapannya dengan tertangkap razia asusila dan prostitusi ini akan memberikan efek jera bagi pasangan-pasangan tersebut.
Dalam razia tersebut, ada pula seorang anak dibawah umur yang ikut terjaring dan bekerja sebagai pemandu karaoke di Glagah. NZ(17) mengaku sudah bekerja menjadi pemandu karaoke selama dua tahun terakhir sejak lulus SMP. Ia sendiri menolak anggapan sedang melakukan praktik prostitusi.
“Sedang sama teman saya kok,”ujarnya.
Saat pemeriksaan, ia tidak membawa satu tanda pengenal apapun.
Dari total 14 orang yang terjaring dalam razia, seluruhnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Purworejo. Dalam pemeriksaan, umumnya mereka mengaku sedang berwisata ke Pantai Glagah dan hanya ingin melepas lelah di penginapan tersebut. Bahkan, Arfa’I (27), salah satu buruh harian lepas yang tertangkap berkeras perempuan yang ditangkap bersamanya merupakan tunangannya dan menyatakan siap dinikahkan di tempat.
“Dia calon istri saya kok,” ujarnya kepada petugas saat pemeriksaan.
Editor: Mediani Dyah Natalia | dalam: Kulon Progo |