
harianjogja.com, KULONPROGO – Belasan orang diamankan polisi Polres
Kulonprogo karena diduga terlibat tindak pidana perjudian sabung ayam
di Dusun Kutan, Desa Brosot, Galur, Rabu (9/9/2015). Saat
penggebregan, setidaknya ada puluhan orang yang berada di lokasi
kejadian, namun sebagian besar berhasil kabur.
Sebanyak 17 orang diduga pelaku judi sabung ayam digelandang ke
Mapolres Kulonprogo beserta sejumlah barang bukti. Polisi berhasil
mengamankan...