Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


29 May 2015

Anggota PMI Kulonprogo Berangkat ke Nepal

KULONPROGO-Anggota PMI asal Kulonprogo, Teguh Wintolo (38) berangkat
ke Nepal untuk mengemban misi Tugas Bantuan Kemanusiaan.
Warga Margosari, Pengasih ini akan bergabung dengan Federasi PMI
Internasional menjadi relawan selama 30 hari di Nepal.
"Selama disana sata akan fokus membantu masyarakat Nepal dalam bidang
sanitasi dan air," jelas Teguh saat berpamitan dengan bupati
Kulonprogo di rumah dinas bupati, Kamis (28/5/2015).
Keberangkatan ke Nepal, merupakan tugas dari PMI pusat. Dia akan
berangkat seorang diri menggantikan Taufik Jeremiah staf PMI Pusat
yang sudah bertugas di Nepal mulai 1-30 Mei. Semua pembiayaan akan
ditanggung oleh PMI Internasional.
Kiprah sebagai anggota PMI, telah dilakukan sejak 2005, sebagai tenaga
relawan PMI Kulonprogo. Tahun 2006 mengikuti Pelatihan Dasar untuk Air
dan Sanitasi.
Tahun 2010 Mengikuti Pelatihan Lanjutan, dan Tahun 2014 mengikuti
Pelatihan Regional Asia Pasifik yang diikuti oleh 14 negara.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku senang dan bangga ada warganya
yang akan mewakili kabupaten bahkan negara untuk membawa misi
kemanusiaan.
"Mudah-mudahan sukses, selamat, mendapat pengalaman yang dapat
memberikan manfaat, dan barokah," ujar Hasto.
Share:

28 May 2015

Pemkab Kulon Progo Susun Jalur Wisata

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo,
Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusun rencana induk, rencana tata
bangunan, lingkungan pengembangan, dan pembangunan jalur wisata di
Kawasan Bukit Menoreh.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjan Umum (DPU) Kulon Progo Gusdi
Hartono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan rencananya pembangunan jalur
wisata ini akan menggunakan dana keistimewaan (danais).
"Penggunaan danais harus menggunakan perencanaan yang sistematis dan
runtut, mulai dari rencana induk, rencana tata bangunan dan lingkungan
(RTBL), perencanaan teknis, dan penyusunan rencana detail teknis
pelaksanaan (DED). Saat ini, kami baru sampai tahap menyusun rencana
induk dan RTBL," kata Gusdi.
Setelah keduanya selesai, kata Gusdi, pihaknya akan menyusun DED,
pengadaan tanah dan pembangunan fisik. Pembangunan infrastruktur jalan
wisata membutuhkan tahapan yang panjang.
"Infastruktur jalan wisata Kawasan Bukit Menoreh ini panjangnya 36,78
kilometer. Anggaran yang dibutuhkan sangat besar, sehingga Pemkab
Kulon Progo mengajukan anggaran pembangunan infrastruktur wisata
melalui danais," kata dia.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pada 2015, Pemkab Kulon
Progo membangun jalan dari Tretes ke Suroloyo karena belum ada jalan
yang bisa dilalui mobil. Pembangunan jalan dilanjutkan 2016 dengan
memperlebar akses jalan Plono-Jatimulyo.
"Saat ini, jalannya lebarnya tiga meter, tahu depan kami lebarkan
menjadi tujuh meter supaya mobil bisa lewat dari dua arah. Sehingga
kawasan Menoreh yang indah akan kebun teh, wisata religi, ramai
kunjungi wisatawan," katanya.
Selain itu, kata Hasto, Pemkab Kulon Progo meminta perusahaan tambang
di Kecamatan Kokap membangun jalan sepanjang 10 kilometer yakni
Hargorejo-Kalirejo-Hargotirto.
Ia mengatakan seiring infrastruktur jalan di Bukit Menoreh yang
membaik, mampu membuka akses masyarakat di wilayah utara. Selain itu,
diharapkan mendukung pertumbuhan ekononi masyarakat.
"Semuanya untuk meningkatkan kesejahateraan masyarakat Kulon Progo.
Akses jalan yang baik akan mempercepat pertumbuhan pariwisata,
pertanian dan perekonomian masyarakat," katanya.
Red:Hazliansyah
Sumber:Antara
Share:

Operasi Patuh Sasar Wilayah Perbatasan

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Polres Kulonprogo menggelar razia kendaraan
sebagai bagian Operasi Patuh 2015, Kamis (28/5/2015). Kali ini, razia
menyasar wilayah perbatasan Kulonprogo-Yogyakarta, yakni di Jalan
Wates km 15, depan Pasar Seni dan Kerajinan Kulonprogo, Sentolo.
Kasat Lantas Polres AKP H Ahmad Hidayat Sukri SH menyampaikan, jadwal
Operasi Patuh 2015 yakni pada 27 Mei hingga 9 Juni. Sasaran utamanya,
yakni Jalan Brigjend Katamso dan Jalan Pangeran Diponegoro. "Karena
merupakan wilayah ramai yang rawan kemacetan," kata Hidayat di sela
razia.
Kendati demikian, Kasat Lantas juga merazia pengguna jalan di wilayah
perbatasan. Selain penertiban kelengkapan kendaraan, pihaknya juga
mengawasi barang bawaan kendaraan untuk mencegah peredaran senjata
tajam, bahan peledak bahkan beras plastik.
"Namun fokus utamanya tetap ketertiban kelengkapan kendaraan seperti
pemakaian helm, plat nomor sesuai standar serta kepemilikan
surat-surat kendaraan yakni SIM dan STNK," tandasnya.(Unt)
Share:

Maret 2019 Pesawat Sudah Mendarat di Bandara Kulon Progo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo
menargetkan Maret 2019 pembangunan bandara baru di Kabupaten
Kulonprogo rampung.
''Target pahitnya pada Maret 2019 pesawat sudah mendarat di Bandara di
Kabupaten Kulonprogo,'' kata Hasto pada wartawan usai menerima Kaporan
Hasil Keuangan ata Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran
2014 di Gedung Pertemuan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan DIY,
Kamis (28/5).
Sekarang tahap pembangunan bandara di Kulon Progo memasuki proses
akuisisi lahan. Di samping itu, juga proses gugatan di PTUN terhadap
IPL (Ijin Penetapan Lokasi) yang dilakukan oleh warga Kulon Progo yang
mengatasnamakan Wahana Tri Tunggal. Gugatan tersebut selesainya
ditargetkan tidak lebih enam bulan sejak pertengahan Mei 2015.
Hasto yang juga Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi ini
mengharapkan pembangunan bandara sesuai target. Kalau mundur maksimal
enam bulan. Sedangkan IPL berlaku sampai Maret 2018.
Lebih lanjut dia mengemukakan berkaitan dengan gugatan di PTUN,
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo membantu menyiapkan materi untuk
jawaban terhadap sanggahan. ''Gubernur (red. Gubernur DIY Sri Sultan
Hamengku Buwono X) sudah meminta tim lokal Kulon Progo menyusun materi
jawaban,''ujarnya.
Pengukuran lahan untuk bandara sudah lama dilakukan dan tinggal nanti
kalau sudah selesai PTUN akan dilanjutkan dengan appraisal independen.
Hasto mengakui sudah bertemu dengan Komnas HAM berkaitan dengan adanya
laporan dari sebagian warga Kulon Progo yang tidak setuju pembangunan
bandara karena ada pelanggaran HAM terutama karena tidak adanya
keterbukaan informasi.
''Komnas HAM bertemu saya untuk memberikan saran dan masukan supaya
memberikan informasi dan menyampaikan aspirasi kepada masyarakat
berkaitan dengan pembangunan bandara. Semua tahapan itu sudah kami
lalui. Kami sudah bekerjasama dengan PT Angkasa Pura yakni dengan
sekolah kedirgantaraan agar anak-anak di Kulon Progo ada yang sekolah
di sana. Supaya dengan adanya pembangunan bandara masyarakat tidak
hanya menjadi penonton,'' kata Hasto.

Red:Indira Rezkisari

Rep:Neni Ridareni
Share:

27 May 2015

Tunggu Izin Gubernur, Proyek Belum Bisa Dikerjakan

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Izin Gubernur DIY terkait penggunaan tanah
kas desa Margosari Pengasih untuk pembangunan gedung Kantor Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, belum turun. Rencananya
Biro Tata Pemerintahan DIY baru akan mensurvei lokasi pada Rabu
(27/05/2015).
Kabid Pemerintahan Desa BPMPDPKB Kulonprogo Sugimo menerangkan bahwa
pihaknya hanya bertugas mengurus perizinan penggunaan tanah pada
Gubernur DIY, sementara proses yang lainnya itu merupakan urusan SKPD
yang lain.
"Surat izin penggunaan tanah kas desa sudah kami kirimkan kepada
Gubernur DIY Jumat (22/05/2015). Sebab semua dokumen baru nyampai ke
meja saya Kamis (21/5). Dan rencananya Rabu (27/05/2015) akan
dilakukan survei ke lokasi oleh Biro Tata Pemerintahan DIY. Sedangkan
masalah lelang dan lainnya bukan bidang saya," tandas Sugimo pada
sosialisasi pembangunan gedung kantor Satpol PP di aula Balai Desa
Margosari Pengasih. Sosialisasi dihadiri kontraktor, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), Kasat Pol PP, Badan Pemberdayaan
Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana
(BPMPDPKB), Kades Margosari, serta lainnya.
Ketua BPD Margosari Untung menyatakan, pihaknya minta agar semua pihak
menaati prosedur yang telah ditetapkan dalam Pergub no 112 Tahun 2012.
"Kita semua mengawal itu. Semula izin belum turun, katanya pengerjaan
proyek akan langsung dibangun, itu jelasn tidak boleh. Semua harus
tahu prosedurnya, meski itu merupakan Sultan Ground, tapi tetap kita
kawal dan jaga. Jangan sampai ada yang nginjak-nginjak tanah wong
liyo. Karena itu, izin harus turun dan perjanjian dibuat dulu, harus
melalui prosedur yang ada," tandasnya.
Kades Margosari Pengasih Danang Subiantoro menerangkan, Pemdes dan BPD
sudah diajak rembugan dengan pihak pemkab. "Kami pada prinsipnya sudah
menyetujui tanah kas desa tersebut digunakan kantor Satpol PP. Untuk
perjanjian masih belum dilakukan, karena masih menunggu izin dari
Gubernur DIY," ujar Danang.(Wid)
Share:

Pemprov Yogyakarta Bantah tak Sosialisasikan Bandara Kulonprogo

Metrotvnews.com, Yogyakarta:Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta
membantah gugatan warga Kulon Progo soal Izin Penetapan Lokasi (IPL)
pembangunan Bandara oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, 31
April 2015 lalu. Bantahan itu meliputi mekanisme sosialisasi serta
pembangunan yang tak sesuai Rencana Pembangunan Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Jawa-Bali.
Dalam isi pembelaan yang dibacakan majelis hakim Umar Dani, Pemprov
menyatakan gugatan yang diajukan warga Kulon Progo, kabur. Sebab,
lokasi yang dimaksud dalam isi gugatan tidak spesifik.
"Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi langsung, melalui media
cetak, maupun website PT Angkasa Pura I," kata Majelis Hakim Umar Dani
dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta,
Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa, 26 Mei 2015.
Selain masalah itu, pemerintah juga berdalih lokasi pembangunan
bandara sesuai sudah dengan RTRW Jawa-Bali yang tertuang dalam UU
Nomor 26 Tahun 2007. "Pembangunan bandara sah secara hukum," kata
Hakim Umar Dani.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim langsung mengagendakan
pembacaan gugatan dari penggugat serta tanggapan dari tergugat.
"Persidangan akan dilanjutkan pada 28 Mei 2015, dengan agenda
pembacaan replik," kata Hakim Ketua Indah Triharyanti.
(RRN )
Share:

Makanan Bayi Kadaluwarsa Beredar di Kulonprogo

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Kulonprogo bersama dinas terkait menggelar razia makanan kadaluwarsa
di Pasar Ngentakrejo dan Pasar Brosot, Rabu (27/05/2015). Dalam razia
tersebut, petugas menemukan makanan bayi yang sudah kadaluwarsa namun
masih dijual pedagang.
Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Kulonprogo,
Qumarul Hadi menyampaikan, razia gabungan dilakukan pihaknya untuk
memberikan perlindungan pangan dan kesehatan kepada konsumen. Selain
makanan kadaluwarsa, pihaknya juga menemukan adanya makanan dengan
kemasan rusak. "Ada beberapa botol minuman bersoda, kopi instan,
makanan bayi juga bumbu penyedap yang sudah kadaluwarsa namun tetap
dijual ke konsumen," katanya di sela razia.
Qomarul menambahkan, produk-produk tersebut ditemukan di toko sekitar
Pasar Ngentakrejo juga di kios dalam Pasar Brosot. Produk temuan
tersebut kemudian diberikan tanda dan diminta tidak dijual.
"Kami minta pedagang untuk menukar dengan yang baru ke produsen,
karena masih memungkinkan. Berbeda jika waktu kadaluwarsanya sudah
lama misal beberapa tahun lalu, akan kita tarik untuk dimusnahkan,"
urainya.
Qomari mengklaim, temuan dalam razia kali ini sudah menurun
dibandingkan razia-razia sebelumnya. Hal itu dipengaruhi peningkatan
kesadaran pedagang untuk memeriksa dagangannya.
Sementara itu, pemilik kios, Yuwono menyampaikan, adanya makanan dan
minuman kadaluarsa di kiosnya lantaran sales produk belum sempat
melakukan pengecekan. Sebenarnya, pihanya sudah meminta sales untuk
mengecek namun belum dilakukan. "Saya sudah minta supaya dicek, tapi
mereka masih sibuk," tandasnya.(Unt)
Share:

Begini Cara Mendeteksi Beras Plastik

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Isu tentang beras plastik kian meresahkan
warga. Walau pemerintah gencar melakukan razia maupun pemeriksaan ke
pasar-pasar, namun hal itu belum bisa menghilangkan kekhawatiran
masyarakat. Pasalnya dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi beras
sintetis ini tak main-main, mulai dari mual dan muntah, infeksi
saluran pencernaan bahkan hingga kemandulan.
Walau sekilas nampak sama, namun sebenarnya ada perbedaan mencolok
antara beras asli dan beras tiruan. Hal itu dapat terlihat baik dari
tampilan fisik beras maupun mendeteksinya dengang menggunakan media
lalinnya.
"Cukup dimasukkan ke dalam air, beras plastik akan banyak yang
mengapung. Beda dengan beras asli yang tenggelam," kata Camat
Kalibawang, Setiawan Tri Widada saat melakukan inspeksi (sidak) yang
digelar Polsek beserta Muspika setempat, Selasa (26/05/2015).
Selain itu, lanjut Setiawan, perbedaan beras asli dengan beras plastik
juga bisa diketahui dengan memegangnya pakai tangan. Beras asli akan
menyisakan serbuk gabah, sehingga terasa kasar di tangan saat beras
dilepaskan. "Serbuk itu tidak akan ditemui di beras plastik karena
benar-benar bersih tanpa remahan gilingan gabah," tegasnya.
Perbedaan beras asli dengan beras plastik, juga bisa diketahui dengan
cara dipatahkan atau dipakar. Beras plastik akan mengeluarkan bau tak
sedap saat dibakar, serta sulit dipatahkan.
Kepada pedagang dan masyarakat, Setiawan mengimbau agar mereka segera
melapor jika menemukan beras yang dicurigasi sebagai beras plastik.
Laporan tersebut, kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
"Jangan ragu-ragu, lapor saja jika ada beras yang mencurigakan,"
tegasnya.(Unt
Share:

Polsek Kalibawang Sidak Beras Plastik

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Kalibawang
beserta jajaran muspika setempat menggelar inspeksi mendadak (sidak)
ke sejumlah pasar tradisional dan kompleks kios beras, Selasa
(26/05/2015). Sidak digelar untuk mengantisipasi peredaran beras
plastik, lantaran dinilai meresahkan pedagang dan masyarakat.
Kapolsek Kalibawang, AKP Joko Sumarah menyampaikan, peredaran beras
plastik sudah banyak ditemukan di wilayah DIY. Karena itulah, pihaknya
kemudian mengambil langkah-langkah antisipasi peredaran beras plastik
di Kecamatan Kalibawang.
"Antisipasi dilakukan melalui pengecekan ke pedagang beras di pasar
tradisional dan sejumlah kios. Kami harus memastikan bahwa wilayah ini
steril dari peredaran beras plastik," tegas Joko, saat memeriksa beras
di Pasar Dekso.
Joko menilai, baik pedagang maupun masyarakat saat ini sudah mulai
resah dengan peredaran beras plastik yang membahayakan kesehatan.
Dikhawatirkan, keresahan tersebut akan berpengaruh pada pergerakan
roda perekonomian wilayah setempat.
"Keresahan pedagang akan beras plastik, sudah sangat terlihat. Begitu
kami masuk pasar, mereka langsung membicarakan itu," jelasnya.
Meski dalam sidak tidak ada penemuan beras pastik, namun Joko meyakini
bahwa pelaksanaan sidak sudah mengurangi keresahan pedagang dan
masyarakat. Mengingat masih adanya kemungkinan peredaran beras
plastik, pihaknya akan menggelar sidak secara berkelanjutan hingga
persoalan ini bisa diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah pusat.
"Ada 25 personel yang kami terjunkan untuk menyasar 15 titik. Kami
juga menggandeng Pak Danramil dan Pak Camat," tegasnya.
Saat memberikan keterangan kepada petugas, para pedagang di Pasar
Dekso menjamin bahwa beras yang dijual adalah beras asli. Sebab,
mereka memperoleh barang dagangan dari Koperasi Unit Desa (KUD) yang
disetori petani.(Unt)
Share:

25 May 2015

Batasi Iklan Rokok, Pendapatan Kulon Progo Justru Meningkat

Liputan6.com, YogyakartaPembatasan iklan rokokyang diatur dalam Perda
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan tanpa Rokok di beberapa titik tidak
membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kulon Progo menurun.
Malah terjadi peningkatan PAD dari Rp 98 miliar menjadi Rp 158 miliar.
Untuk bisa mendapatkan dana yang biasanya di dapat dari iklan maupun
sponsor rokok, Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo menggalakkan
penggunaan bahan produksi dari kabupatennya dengan slogan 'Bela Beli
Kulon Progo'.
"Jika ingin membela Kulon Progo, masyarakatnya membeli hasil produk
dari Kulon Progo," ungkap Hasto di Hotel Cavinton, Yogyakarta beberapa
saat lalu.
Berbagai cara dilakukannya agar penggunaan lokal meningkat. Seperti ia
meminta pasir dan batu pada saat pengaspalan jalan berasal dari Kulon
Progo. Lalu, mengenai air minum kemasan, kini Perusahaan Daerah Air
Minum setempat mampu membuatnya. Kemudian, konsumsi beras pun
disarankan produksi lokal dan bukan impor.
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP