Debit air Sungai Serang meningkat di Jembatan Serang, Desa Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo, Minggu (17/3/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
13 April 2019 15:57 WIB Fahmi Ahmad Burhan KulonprogoShare :
Harianjogja.com, PENGASIH—Penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada Maret lalu sudah menyedot dana Pemerintah Kabupaten Kulonprogo sebanyak Rp434 juta dari kantong Biaya Tak Terduga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo Ariadi mengatakan kantornya sudah menetapkan status tanggap darurat bencana mulai Minggu (17/3) sampai Minggu (30/3).
“Setelah itu, masa tanggap darurat diperpanjang sampai 9 April,” ungkapnya kepada Harian Jogja, Jumat (12/4/2019).
Selama tanggap darurat pasca bencana, BPBD menggelar berbagai upaya penanganan seperti pengungsian, logistik, dan perbaikan pada beberapa titik longsor.
Dana sebesar Rp434 juta dipakai untuk operasional, kebutuhan logistik dan sewa alat berat. Untuk beberapa perbaikan seperti tanggul jebol yang menyebabkan banjir diselesaikan melalui dana yang ada di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
Selama bencana hidrometeorologi tersebut, BPBD menangani pengungsi dampak dari bencana banjir yang menggenang ratusan rumah. Badan yang mengurusi masalah bencana itu juga menangani dampak longsor yang terjadi di 62 titik.
Pemkab Kulonprogo mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kulonprogo terkait status tanggap darurat bencana pada Kamis (21/3). Untuk menanggulangi bencana, tahun ini Pemkab menyiapkan anggaran BTT sebanyak Rp3,9 miliar.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulonprogo Suhardiyana menguraikan selama penangan darurat bencana yang dilakukan, fokus BPBD yaitu pada pemulihan fungsi pada fasilitas umum. Status darurat bencana di Kulonprogo pernah juga dikeluarkan terakhir pada 2017 karena ada bencana badai Cempaka.
13 April 2019 15:57 WIB Fahmi Ahmad Burhan KulonprogoShare :
Harianjogja.com, PENGASIH—Penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada Maret lalu sudah menyedot dana Pemerintah Kabupaten Kulonprogo sebanyak Rp434 juta dari kantong Biaya Tak Terduga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo Ariadi mengatakan kantornya sudah menetapkan status tanggap darurat bencana mulai Minggu (17/3) sampai Minggu (30/3).
“Setelah itu, masa tanggap darurat diperpanjang sampai 9 April,” ungkapnya kepada Harian Jogja, Jumat (12/4/2019).
Selama tanggap darurat pasca bencana, BPBD menggelar berbagai upaya penanganan seperti pengungsian, logistik, dan perbaikan pada beberapa titik longsor.
Dana sebesar Rp434 juta dipakai untuk operasional, kebutuhan logistik dan sewa alat berat. Untuk beberapa perbaikan seperti tanggul jebol yang menyebabkan banjir diselesaikan melalui dana yang ada di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
Selama bencana hidrometeorologi tersebut, BPBD menangani pengungsi dampak dari bencana banjir yang menggenang ratusan rumah. Badan yang mengurusi masalah bencana itu juga menangani dampak longsor yang terjadi di 62 titik.
Pemkab Kulonprogo mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kulonprogo terkait status tanggap darurat bencana pada Kamis (21/3). Untuk menanggulangi bencana, tahun ini Pemkab menyiapkan anggaran BTT sebanyak Rp3,9 miliar.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulonprogo Suhardiyana menguraikan selama penangan darurat bencana yang dilakukan, fokus BPBD yaitu pada pemulihan fungsi pada fasilitas umum. Status darurat bencana di Kulonprogo pernah juga dikeluarkan terakhir pada 2017 karena ada bencana badai Cempaka.