KULONPROGO ( KRjogja.com)- Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi
DIY bekerjasama dengan Sat Pol PP DIY dan Kulonprogo, merazia sejumlah
tempat hiburan malam di Wates, Sabtu (04/04/2015) malam. Dalam razia
ini petugas memeriksa pengunjung maupun pengelola tempat hiburan
tersebut dan menemukan beberapa botol minuman keras (miras).
Tes urine yang dilakukan BNN hasilnya negatif. "Hasil pemeriksaan
sementara terhadap 69 LC, pengunjung, dan pengelola semua negatif,
tidak terindikasi menggunakan narkotika," kata Kepala BNN Provinsi
DIY, Kompol Siti Alfiah.
Kasatpol PP Kulonrogo Drs Duana Heru Supriyanto MM melalui Kasi Tibum
Tranmas, Sartono SSos memberikan apresiasi dan dukungan kepada BNN
dalam rangka kerjasama pencegahan penggunaan narkoba di Kulonprogo.
Dikatakan Sartono, dalam upaya pencegahan pemakaian narkoba di
Kulonprogo, pihaknya siap membantu dan bersinergi dengan BNN.
"Salah satunya yaitu penganggaran sosialisasi penyalahgunaan Narkoba
setiap tahunnya yang diadakan di sekolah, sebagai upaya preventif.
Selain itu membantu BNNP melakukan razia di tempat hiburan malam,"
katanya.(Wid)
05 April 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» Tim Gabungan Gelar Razia Tempat Karaoke